KPK Periksa Bea Cukai: Dalami Aliran Dana dari Pengusaha Rokok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai, dengan fokus pada aliran dana dari pengusaha rokok, usai pemeriksaan pegawai Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan intensif terhadap seorang pegawai berinisial SA pada Kamis, 9 April 2026, di Jakarta.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami informasi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang dari para pengusaha rokok. Dana ini diduga diberikan kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai, mengindikasikan adanya praktik suap yang terstruktur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pendalaman ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap SA. Selain itu, pemeriksaan ini juga terkait erat dengan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP) yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus serupa.
Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka dalam Kasus Bea Cukai
Penyelidikan kasus korupsi di Bea Cukai bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026. OTT tersebut menyasar sejumlah pihak di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menandai dimulainya babak baru pengungkapan praktik rasuah.
Pada hari yang sama, KPK mengumumkan penangkapan salah satu pejabat penting, yakni Rizal, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Penangkapan ini menjadi sorotan publik atas komitmen KPK dalam memberantas korupsi.
Sehari setelah OTT, tepatnya 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Para tersangka meliputi Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, dan Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo. Kemudian, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Pendalaman Dugaan Korupsi Cukai dan Barang Tiruan
KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka awal, melainkan terus mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman ini menjadi krusial mengingat potensi kerugian negara yang besar akibat praktik ilegal tersebut.
Salah satu temuan signifikan dalam pendalaman kasus ini adalah penyitaan uang tunai sebesar Rp5,19 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga kuat berasal dari aktivitas kepabeanan dan cukai ilegal.
Kasus ini menyoroti modus operandi suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat dan merugikan konsumen.
Peran para oknum di Bea Cukai, seperti yang disangkakan kepada Rizal dan Budiman Bayu Prasojo, sangat vital dalam memuluskan praktik impor ilegal ini. Mereka diduga memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi, mengkhianati kepercayaan publik.
Peran Pegawai Bea Cukai SA dalam Penyelidikan Lanjutan
Pemeriksaan terhadap pegawai Bea Cukai berinisial SA pada 9 April 2026 menjadi bagian penting dari strategi KPK untuk membongkar jaringan korupsi lebih luas. SA diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana dari pengusaha rokok.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan SA merupakan upaya untuk mengumpulkan bukti dan informasi tambahan. Hal ini diharapkan dapat memperjelas modus operandi serta pihak-pihak yang terlibat dalam skema suap tersebut.
Keterangan dari SA sangat penting untuk mengidentifikasi perusahaan atau pengusaha-pengusaha rokok yang diduga aktif memberikan uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Informasi ini akan menjadi kunci untuk mengembangkan kasus ke tingkat yang lebih tinggi.
Pendalaman ini juga terkait erat dengan pemeriksaan sebelumnya terhadap SA dan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP). Keterkaitan antara SA, BBP, dan pengusaha rokok menjadi fokus utama KPK dalam upaya menuntaskan kasus korupsi di Bea Cukai ini.
Sumber: AntaraNews