Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Cerita Awal Mula Rencana Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

{{caption}}
Hakim Ingatkan 4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Singgung Jiwa Ksatria

{{caption}}
Andrie Yunus Kembali Tak Hadir Sidang, Kubu Terdakwa Akui Diuntungkan

{{caption}}
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus

{{caption}}
Iran Gugat AS ke Pengadilan Den Haag, Tuntut Ganti Rugi Atas Agresi Militer

{{caption}}
Review MSCI Picu Kekhawatiran Baru, Investor Asing Berpotensi Tinggalkan Indonesia

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Tanpa Intervensi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dalam proses pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, terkait kasus korupsi kuota haji. Simak kronologi dan alasan di balik keputusan penting ini.

KPK
{{caption}}
FOTO: Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali ditahan di rutan KPK setelah sempat menjalani tahanan rumah.

{{caption}}
Yaqut Usai Dibawa Lagi ke Rutan KPK: Alhamdulillah Bisa Sungkem ke Ibunda

Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK usai sebelumnya jadi tahanan rumah. Ia sempat Lebaran bersama keluarga dan sungkeman kepada ibundanya.

KPK
{{caption}}
KPK Pastikan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Tak Hambat Penyidikan Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin status Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah tidak akan mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Tegaskan Yaqut Cholil Tahanan Rumah Bagian dari Strategi Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi status Yaqut Cholil Tahanan Rumah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi penyidikan dan bukan karena kondisi sakit.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah, Bukan Karena Sakit

KPK mengklarifikasi status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Status Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah ini bukan karena sakit, melainkan atas permohonan keluarga.

{{caption}}
KPK Ungkap Pihak Minta Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah

KPK menyampaikan bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas dialihkan menjadi tahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

KPK
{{caption}}
KPK Alihkan Status Yaqut Cholil Qoumas Menjadi Tahanan Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah, memicu perhatian publik terhadap kasus korupsi kuota haji yang menjeratnya.

{{caption}}
KPK Tegaskan Status Tahanan Rumah Yaqut Tidak Permanen, Akan Diperbarui Publik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas tidak bersifat permanen, menyusul spekulasi publik dan janji akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat.

KPK
{{caption}}
FOTO: KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dengan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

{{caption}}
Berompi Oranye, KPK Tahan Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

{{caption}}
KPK Segera Tahan Gus Yaqut Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Surat Penahanan Sudah Dikirim

Meski begitu, KPK tidak akan melakukan penahanan terhadap Gus Yaqut pada hari ini.

{{caption}}
KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Ungkap Pengembalian Uang Kasus Korupsi Kuota Haji Tak Hanya dari Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pengembalian uang terkait kasus korupsi kuota haji tidak hanya berasal dari Khalid Basalamah, tetapi juga dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) lainnya, mendorong biro haji kooperatif.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Forum SATHU dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Forum SATHU terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 setelah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah. Kasus ini telah menyeret sejumlah tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp622 miliar, menunj

{{caption}}
Kubu Yaqut Respons KPK Soal Siapkan Uang untuk Pansus Haji di DPR

KPK sebelumnya menyita uang 1 juta USD diyakini disiapkan pihak Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat Menteri Agama untuk Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR 2024.

{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

{{caption}}
KPK Periksa Biro Haji Pekan Depan, Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa biro haji terkait kasus korupsi kuota haji pekan depan, menandai babak baru pengusutan perkara yang merugikan negara Rp622 miliar.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tahanan Lain Bisa Ajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tahanan lain memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan status tahanan rumah, menyusul kebijakan yang diterapkan pada Yaqut Cholil Qoumas.

{{caption}}
FOTO: Bebas Lewat Amnesti, Hasto Kristiyanto Resmi Keluar dari Rutan KPK

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,meninggalkan Rumah Tahanan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (01/08/20

{{caption}}
15 Mantan Pegawai KPK Terlibat Pungli Segera Diadili, Didakwa Memeras Rp6,3 Miliar

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

kpk
{{caption}}
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

kpk
{{caption}}
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

{{caption}}
Tahan 15 Pegawai Terlibat Skandal Pungli di Rutan KPK, Nurul Ghufron Tegaskan Zero Tolerance Kepada Tersangka

Dalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.