Golkar Respons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Siap Beri Bantuan Hukum
Golkar prihatin dan menyesalkan penangkapan terhadap kadernya tersebut.
Partai Golkar buka suara terkait penangkapan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu kadernya yang juga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Golkar prihatin dan menyesalkan penangkapan terhadap kadernya tersebut.
"Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik," kata Sekjen Golkar, M. Sarmuji kepada wartawan, Selasa (3/3).
Sarmuji menyatakan Fadia dipersilakan menggunakan bantuan hukum disediakan DPP Partai Golkar. “Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapa pun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,” ujar Sarmuji.
Kronologi Penangkapan Bupati Pekalongan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Jawa Tengah.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3).
Adapun, Fadia Arafiq kini tengah dalam proses untuk dibawa ke Jakarta untuk menuju gedung merah putih KPK demi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).