Eks Wamenaker Noel Pakai Peci saat Diperiksa KPK: Biar Keren
Saat diumumkan sebagai tersangka, Noel terlihat sangat emosional dan menangis terisak-isak di hadapan publik.
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal sebagai Noel, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Pantauan di Gedung KPK, Kamis, 11 September 2025, terlihat ada perbedaan mencolok dalam penampilan Noel dibandingkan sebelumnya. Ia kini mengenakan rompi oranye dan juga peci hitam, yang menambah kesan formal dalam proses pemeriksaannya.
Pakai Peci Biar Keren
Noel tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jakarta Selatan sekitar pukul 13.50 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.
Ketika ditanya oleh awak media mengenai alasannya mengenakan peci, Noel menjelaskan bahwa ia ingin terlihat keren. Ia juga menambahkan bahwa peci memiliki makna simbolis.
"Lebih enak saja, biar keren. Ini simbol," ungkap Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Meskipun demikian, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang ia maksud dengan simbol tersebut. Setelah itu, ia segera digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Pemeriksaan Ketiga Noel Sebagai Tersangka
Hari ini merupakan kali ketiga Noel diperiksa sebagai tersangka. Bersama Noel, terdapat sepuluh pelaku lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Gerry Aditya Herwanto Putra yang merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, serta Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3, Subhan.
Selain mereka, Anita Kusumawati sebagai Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja juga terlibat dalam kasus ini.
Di samping itu, terdapat nama-nama lain yang juga terlibat, seperti Fahrurozi dari Ditjen Binwasnaker dan K3, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan, serta Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri dan Koordinator Supriadi.
Terdapat pula dua pihak dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud. Hingga saat ini, KPK telah menyita total sebanyak 24 kendaraan yang terkait dengan kasus ini.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324830/original/042155600_1755863595-CMS_PORTRAIT.jpg)