Fakta Kasus Immanuel Ebenezer, Terima Suap Rp3 Miliar hingga Empat Ponsel Ditemukan di Plafon Rumah
Fakta-fakta baru itu diungkap KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka hingga melakukan penggeledahan di kediaman Noel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengungkap fakta baru kasus dugaan pemerasan saat mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerin Ketenagakerjaan yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Eenezer alias Noel. Sebelumnya, Noel disinyalir menerima aliran dana suap pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lebih dari Rp3 miliar.
Fakta-fakta baru itu diungkap KPK setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka hingga melakukan penggeledahan di kediaman Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Perkara rasuah itu hingga kini masih didalami KPK.
"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (25/8). Seperti dikutip Antara.
Berikut sejumlah fakta kasus pemerasan Immanuel Ebenezer dirangkum merdeka.com, Rabu (27/8).
Aliran Dana
Asep menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK karena lembaga antirasuah tersebut baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Sementara itu koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 disebutnya telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
"Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggungjawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," jelas Asep.
Perlambat Penerbitan Sertifikat K3
Ketua KPK Setyo Budianto mengungkap aksi culas Immanuel telah dilancarkan sejak tahun 2019. Sehingga, totalnya mencapai Rp81 miliar.
"Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, ditaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp81 Miliar," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Peran Noel, yakni menerima aliran uang tersebut senilai Rp3 miliar plus satu motor mewah. Dalam aturan, seharusnya uang pembuatan sertifikat K3 Rp275 ribu namun dinaikkan menjadi Rp6 Juta.
Praktik tersebut telah terjadi sejak tahun 2019 silam. Namun, KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.
"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar dia.
Lalu, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 Juta.
"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.
Temukan Empat Ponsel di Plafon Rumah
Dalam proses penanganan kasus tersebut, KPK telah menemukan empat ponsel di plafon rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan penggeledahan di Pancoran, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025).
"Ya, penyidik menemukan empat handphone (ponsel) di plafon rumah yang bersangkutan," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Atas temuan barang bukti itu, lembaga antirasuah ini nantinya akan menanyakan kepada Noel dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan," jelasnya.
Di sisi lain, Budi juga menyampaikan bahwa informasi yang terdapat dalam empat ponsel tersebut akan dieksplorasi oleh KPK untuk membantu mengungkap kasus yang sedang diselidiki. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memperjelas situasi dan memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus yang melibatkan Immanuel Ebenezer.
Kendaraan Telah Disita
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa mobil. Budi menegaskan bahwa semua barang yang disita akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan penyidikan yang lebih mendalam.
"Hari ini juga langsung dibawa oleh penyidik," kata Budi, dikutip dari Antara. Meskipun demikian, Budi belum memberikan rincian mengenai jumlah unit mobil yang berhasil disita dari kediaman Noel.
Immanuel Ebenezer Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pada tanggal 22 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebutkan bahwa Immanuel Ebenezer menerima uang sebesar Rp 3 miliar dan sebuah sepeda motor merek Ducati dari Irvian Bobby.
Di hari yang sama, Immanuel Ebenezer mengharapkan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, harapannya itu tidak terwujud, dan dia malah dicopot dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Presiden. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan pelanggaran yang terjadi, dan langkah KPK dalam menindaklanjuti kasus ini mencerminkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Jumlah Tersangka
Dalam periode 2022 hingga 2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di Kemenaker. Sementara itu, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) berperan sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker sejak tahun 2022 hingga saat ini.
Subhan (SB) menjabat sebagai Subkoordinator Keselamatan Kerja di Direktorat Bina K3 Kemenaker untuk periode 2020-2025. Di sisi lain, Anitasari Kusumawati (AK) juga menjabat sebagai Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja di Kemenaker pada periode yang sama.
Fahrurozi (FRZ) menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker dari Maret hingga Agustus 2025. Hery Sutanto (HS) berfungsi sebagai Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker dari tahun 2021 hingga Februari 2025.
Di Kemenaker, Sekarsari Kartika Putri (SKP) berperan sebagai Sub-Koordinator, sedangkan Supriadi (SUP) menjabat sebagai Koordinator. Selain itu, terdapat juga pihak dari PT KEM Indonesia, yaitu Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) yang terlibat dalam berbagai kegiatan.
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Dengan berbagai peran ini, masing-masing individu berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia.