Bonatua Ingin Ijazah Jokowi Diuji Secara Autentikasi
Bonatua mengatakan, hingga saat ini ia sudah berhasil mengumpulkan 5 sampling, lima ijazah dari KPU secara resmi, dan tergolong klaster data sekunder.
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menjadi saksi ahli pada sidang Citizen Lawsuit keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (24/2). Bona bersama Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dihadirkan oleh penggugat 2 alumnus Universitas Gajah Mada Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.
"Jadi memang saya di sini diundang beliau sebagai ahli kebijakan publik ya sesuai dengan background S2, S3 saya," ujar dia.
Bonatua mengatakan, hingga saat ini ia sudah berhasil mengumpulkan 5 sampling, lima ijazah dari KPU secara resmi, dan tergolong klaster data sekunder.
"Nah, saya mau menyaksikan bahwa ijazah tertinggi yang kita bisa lihat levelnya adalah data sekunder," tandasnya.
Lanjut dia, seharusnya dirinya memiliki hak untuk melihat ijazah asli Jokowi secara langsung yang dihadirkan pada sidang hari ini. "Meskinya, seharusnya kita berhak juga melihat primer dan melihat aslinya," katanya.
Dukung Penuh Gugatan CLS
Untuk itu, dirinya mendukung penuh gugatan CLS yang dilayangkan para alumni UGM. Harapannya akan ditunjukkan data primer dan ada pengujian resmi.
"Makanya saya mendukung CLS ini supaya memberi keterangan nanti kita pelan-pelan dari setelah kita mendapat data sekunder, kita berharap nanti data primer ditunjukkan KPU. Dan kita berharap nanti melalui proses autentikasi kita bisa melihat ijazah asli beliau dan diuji secara autentikasi oleh ANRI atau lembaga kearsipan daerah Solo," pungkasnya.