Kuasa Hukum Ungkap Situasi Roy Suryo dan Dr Tifa saat Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya

Menurut Refly, perkara yang menjerat Roy dan dr Tifa bukan tindak pidana yang mengharuskan untuk dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Kuasa Hukum Ungkap Situasi Roy Suryo dan Dr Tifa saat Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya
Kuasa Hukum Ungkap Situasi Roy Suryo dan Dr Tifa saat Ditangkap Penyidik Polda Metro Jaya (Merdeka.com)

Tim kuasa hukum melayangkan protes atas penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma. Refly Harun menilai langkah penyidik bersikap berlebihan.

"Kami protes keras. Menurut saya penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak profesional,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Refly, perkara yang menjerat Roy dan dr Tifa bukan tindak pidana yang mengharuskan untuk dilakukan upaya paksa berupa penangkapan. "Kalau kasus pembunuhan atau korupsi mungkin masuk akal ditangkap. Tapi ini masih sesuatu yang debatable, masih diperdebatkan apakah benar pencemaran nama baik atau fitnah," ujarnya.

Yang paling disesalkan, kata Refly, penangkapan terhadap dr Tifa dilakukan beberapa saat sebelum kliennya mengikuti seminar hasil disertasi Program Doktor.

"Pukul 08.00 dia mau ujian, sekitar pukul 07.00 dia ditangkap. Padahal dia hendak berangkat ke tempat ujian," katanya.

Refly juga menceritakan penangkapan Roy Suryo. Menurut dia, beberapa jam sebelum ditangkap dirinya masih bersama Roy dalam sebuah kegiatan di Bandung.

"Sekitar pukul setengah satu atau jam satu dini hari kami baru berpisah," ujarnya.

Roy Suryo Tak Mempersiapkan Diri

Refly melanjutkan, Roy tak sempat mempersiapkan diri ketika didatangi anggota kepolisian. "Untung masih sempat salat Subuh. Belum mandi, belum berpakaian secara layak, lalu dibawa ke Polda Metro," tutur Refly.

Refly mengatakan kedua kliennya kini memilih mengikuti penyidik agar situasi tidak memanas. Khusus Roy Suryo, menurut dia, kliennya tidak menandatangani surat penangkapan.

"Karena kedua klien kami tidak mau ribut akhirnya ya sudah ikut-ikut saja ke Polda Metro tanpa menandatangani, Mas Roy ya yang firm, tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut," tandas dia.

Rekomendasi