Dokter Tifa dan Bonatua Muncul di Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Dokter Tifa berharap kehadirannya akan memberikan pencerahan dan membuka misteri ijazah Jokowi yang sudah berlangsung 11 tahun.
Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi muncul di sidang gugatan Citizen Lawsuit ijazah mantan Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (24/2).
Keduanya dihadirkan oleh kubu penggugat dua alumnus Universitas Gajah Mada, Top Taufan Hakim dan Bangun Satoto. Dokter Tifa berharap kehadirannya akan memberikan pencerahan dan membuka misteri ijazah Jokowi yang sudah berlangsung 11 tahun.
"Saya diminta menjadi ahli ya, di sidang Citizen Lawsuit ini. Mudah-mudahan semakin membuka, selain pencerahan tetapi juga membuka mysterium tremendum yang sudah 11 tahun ini ya," ujar Tifa.
Sementara Bonatua yang datang setelah Tifa mengaku diundang sebagai ahli kebijakan publik. Dia juga mengaku telah berhasil mengumpulkan 5 sampling ijazah Jokowi dari KPU secara resmi.
"Saya diundang disini sebagai ahli kebijakan publik. Saya juga telah berhasil mengumpulkan 5 sampling, 5 ijazah dari KPU secara resmi," ungkap Bonatua.
Sidang gugatan Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi digelar di PN Solo, Selasa (24/2). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.
Roy Suryo dan Rismon Pernah Dihadirkan
Selain Bonatua dan dokter Tifa pada sidang sebelumnya yang digelar Rabu pekan lalu, kubu penggugat menghadirkan 2 orang ahli. Yakni pakar telematika Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar serta mantan Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno.
Untuk diketahui, ketiga saksi ahli yang dihadirkan, Rismon, Roy Suryo dan dokter Tifa, saat ini masih berstatus sebagai tersangka pada kasus serupa yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Gugatan Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi dilayangkan oleh dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Top Taufan Hakim dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis angkatan 2001 dan Bangun Sutoto dari Fisipol angkatan 2005.
Selain Jokowi, mereka juga menggugat Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia (Tergugat II), dan Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro (Tergugat III) serta turut tergugat Polri.