Kasus Bullying Anak SMP di Semarang Naik Penyidikan, Polisi Segera Periksa Saksi dan Korban

Dugaan bullying dan kekerasan fisik ini berawal dari aduan orang tua korban KA ke Polrestabes Semarang pada 3 April 2026.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Kasus Bullying Anak SMP di Semarang Naik Penyidikan, Polisi Segera Periksa Saksi dan Korban
Kasus Bullying Anak SMP di Semarang Naik Penyidikan, Polisi Segera Periksa Saksi dan Korban (Merdeka.com)

Polisi melakukan penyidikan terkait kasus dugaan perundungan yang berujung kekerasan fisik terhadap seorang siswa SMP Nasima di Kota Semarang. Penyidikan dengan memeriksa saksi, pelapor, dan korban.

"Perkara sudah naik ke penyidikan, dugaan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak. Nantinya kita lakukan pemanggilan saksi, pelapor dan korban," kata Kanit PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti.

Dugaan bullying dan kekerasan fisik ini berawal dari aduan orang tua korban KA ke Polrestabes Semarang pada 3 April 2026. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 13 April 2026.

"Dari laporan pengaduan tersebut diduga terdapat tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah," kata Kuasa hukum keluarga korban, Luthfi Faril.

Kesaksian Ibu Korban

Sementara itu, ibu korban berinisial RM mengungkapkan dugaan kekerasan terhadap anaknya bermula dari kesalahpahaman dengan kakak kelas yang terjadi di media sosial sejak Februari 2026. RM mengaku mulai curiga setelah melihat wajah anaknya mengalami memar sepulang sekolah usai libur Lebaran.

"Awalnya dia bilang terbentur pintu saat di sekolah. Tapi beberapa hari kemudian memarnya semakin terlihat dan dia mulai mengeluh badannya sakit," ujarnya.

Setelah didesak, korban akhirnya mengaku mengalami pemukulan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah. "Saya kaget dan syok karena baru tahu kalau anak saya dipukuli kakak kelasnya," kata RM.

Menurut pengakuan korban, peristiwa itu terjadi saat jam istirahat. Korban disebut diajak ke area toilet sekolah sebelum mengalami dugaan kekerasan fisik. RM juga mempertanyakan sikap pihak sekolah yang disebut telah mengetahui kejadian tersebut namun tidak segera memberikan informasi kepada orang tua.

"Saya tahu setelah bertanya sendiri kepada anak saya. Padahal pihak sekolah sudah tahu kejadian itu," ujar dia.

Korban Trauma

Dia sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur sekolah. Namun beberapa pertemuan yang difasilitasi pihak sekolah belum menghasilkan kesepakatan yang memuaskan.

Akibat kejadian itu, kondisi psikologis korban disebut berubah drastis. Anak yang sebelumnya aktif dan percaya diri kini lebih sering menyendiri dan enggan beraktivitas seperti biasa.

"Dia jadi sering mengurung diri, banyak melamun, dan takut untuk keluar rumah," tuturnya.

RM juga mengungkapkan anaknya sempat tidak masuk sekolah dalam waktu cukup lama karena trauma. Bahkan saat kembali bersekolah, korban mengaku masih mengalami intimidasi dari pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kini keluarga berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan anaknya bisa kembali menjalani aktivitas belajar seperti sedia kala.

"Saya hanya ingin anak saya kembali seperti dulu, bisa sekolah lagi dan bergaul dengan teman-temannya tanpa rasa takut," tutupnya.

Rekomendasi