Usai Teman Kuliah, Kubu Jokowi akan Hadirkan Teman KKN di Sidang Citizen Lawsuit
Namun demikian, teman KKN tersebut bukan berasal dari satu fakultas saat Jokowi menjalani kuliah di UGM.
Kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) YB Irpan mengatakan, pihaknya akan mendatangkan saksi fakta teman KKN (Kuliah Kerja Nyata) kliennya pada persidangan Citizen Lawsuit Selasa pekan depan di Pengadilan Negeri Surakarta.
Pernyataan tersebut dikemukakan Irpan seusai persidangan gugatan Citizen Lawsuit keaslian ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (27/1). Kehadiran teman KKN tersebut dimaksudkan untuk menjelaskan kegiatan KKN yang selama ini diragukan kubu penggugat.
"Untuk sidang yang akan datang kami akan hadirkan temen pak Jokowi pada waktu KKN," ungkapnya.
Namun demikian, dikatakannya, teman KKN tersebut bukan berasal dari satu fakultas saat Jokowi menjalani kuliah di UGM. "Temen pak Jokowi waktu KKN, tapi bukan satu fakultas, untuk menjelaskan mengenai kegiatan KKN yang selama ini diragukan oleh pihak penggugat," katanya.
Irpan berharap, dengan saksi yang akan dihadirkan pada sidang Selasa depan tersebut, akan terjawab persoalan terkait KKN yang selalu dipertanyakan oleh pihak penggugat.
Pihak Jokowi Hadirkan 2 Saksi Teman Kuliah
Sebelumnya, pada sidang Selasa (27/1), kubu Jokowi sebagai tergugat 1 menghadirkan 2 saksi. Mereka adalah Saminudin Barowi dan Mustoha Iskandar, teman kuliah satu angkatan di Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1980.
Menurut Irpan, kesaksian kedua alumni Fakultas Kehutanan UGM itu membuka fakta fakta terkait sejumlah hal yang dipersoalkan oleh penggugat. Di antaranya masalah kacamata, materai dalam ijazah, foto serta munculnya nama Hari Mulyono.
"Terkait ijazah pak Jokowi maupun saksi saksi, karena satu angkatan, juga wisuda bersamaan, materai yang tertempel di dalam ijazah tersebut sama. Warnanya hijau, begitu pula nilainya Rp100," ungkapnya.
Foto Pakai Kacamata
Demikian juga dengan foto diri Jokowi yang mengenakan kacamata, dikatakan Irpan, juga sudah terjawab. Baik seperti yang disampaikan saksi maupun aturan hukum yang dibuat oleh Fakultas Kehutanan UGM.
"Ini fakta fakta yang terungkap dalam persidangan kali ini. Bahkan kegiatan yang selama ini dilakukan oleh pak Jokowi, mulai masuk sebagai mahasiswa baru, sampai terjadinya reuni dan seterusnya, semuanya terdokumentir. Termasuk foto wisuda, kamera yang dipergunakan, sidang hari ini juga diperlihatkan oleh pak Saminudin kepada majelis hakim," ucapnya.
Sementara terkait foto mendiang Hari Mulyono, adik ipar Jokowi yang ada di dalam surat gugatan juga sudah terjawab oleh para saksi. Foto tersebut ternyata milik Sigit yang juga teman Jokowi satu angkatan di fakultas Kehutanan UGM.
"Apa yang diterangkan oleh saksi saksi, oleh karena sebagai teman pak Jokowi, mengetahui secara pasti sebetulnya siapa wajah yang berupa foto yang ada di dalam surat gugatan. Dalam keterangannya itu adalah Hari Mulyono, yang notabene itu adalah almarhum sebagai adik ipar pak Jokowi. Tetapi faktanya bahwa itu bukan Hari Mulyono. Tapi itu adalah saudara Sigit, teman seangkatan juga," pungkasnya.