Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kabar penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tuassuma alias dokter Tifa pada Jumat (19/6) pagi. Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum berjalan hingga putusan pengadilan.
"Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan," ujar Jokowi saat ditemui wartawan di kediaman pribadi Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Kamis (19/6).
Penangkapan Roy Suryo dan Tifa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tudingan ijazah palsu Jokowi.
Advertisement
Jokowi mengatakan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dilaporkannya sudah masuk ke Kejaksaan. Sehingga pengadilan yang akan memutuskan.
"Karena nanti, pengadilanlah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," ujar dia.
Jokowi juga memastikan akan hadir langsung dalam persidangan.
"Iya, hadir. Akan hadir. Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan," kata Jokowi.
Advertisement
Jokowi menyebut akan membawa seluruh ijazah miliknya sebagai bukti di persidangan. Mulai dari ijazah SD, SMP, SMA hingga ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada UGM.
Saat ditanya apakah ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya, Jokowi mengiyakan.
"Iya, masih di Polda," pungkasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat 19/6 pagi. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum merilis detail perkembangan penyidikan lebih lanjut.