Banser Kawal Sidang Putusan Praperadilan Eks Menag Gus Yaqut
Tujuan mereka untuk mengawal sidang putusan gugatan praperadilan eks menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Pasukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) memadati Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Tujuan mereka untuk mengawal sidang putusan gugatan praperadilan eks menag Yaqut Cholil Qoumasa atau Gus Yaqut
Berdasarkan pantauan dikutip dari Liputan6.com, pasukan Banser mulai memadati halaman PN Jakarta Selatan sejak pukul 09.30 WIB. Tampak ada yang menggunakan seragam loreng lengkap.
Tak hanya di halaman, beberapa anggota Banser dan pendukung Yaqut turut memenuhi bagian depan ruang sidang.
Banyak juga simpatisan yang hadir menggunakan kaos bertuliskan 'Sahabat Yaqut'. Selain itu, tampak juga hadir Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla.
Sidang Putusan Digelar Pukul 10.00 WIB
Sidang putusan gugatan praperadilan digelar di ruang Ruang Sidang Utama H. Oemar Seno Adjie pukul 10.00 WIB, dan dipimpin oleh Hakim Tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.
Sebelumnya, ia telah menjalani rangkaian proses praperadilan terkait status tersangkanya di kasus kuota haji tambahan 2024.
Yaqut mengikuti seluruh proses praperadilan sejak awal, baik secara langsung maupun daring. Dia yakin proses hukum yang berjalan akan objektif dan membuka kebenaran.
“Saya meyakini, dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan, adil ini, ya, kebenaran akan menemukan jalannya, di manapun dan kapanpun,” ujar Yaqut.
Menurut dia, sejauh ini proses persidangan berjalan terbuka dan adil.
“Saya harus sampaikan terus terang bahwa saya merasa lega sekali. Karena sejauh ini proses praperadilan ini berjalan secara terbuka, adil, objektif,” kata Yaqut.