Kuasa Hukum Sebut Absennya Gus Yaqut di Sidang Putusan Praperadilan Karena Kelelahan

Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir dalam sidang putusan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Kuasa Hukum Sebut Absennya Gus Yaqut di Sidang Putusan Praperadilan Karena Kelelahan
Kuasa Hukum Sebut Absennya Gus Yaqut di Sidang Putusan Praperadilan Karena Kelelahan (Merdeka.com)

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026).

Ketidakhadiran dirinya disampaikan oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.

Ia menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat datang ke persidangan karena kondisi fisik yang kelelahan setelah menjalani sejumlah agenda sebelumnya.

"Karena kemarin itu ada agenda mungkin ya, beliau kelelahan," ujarnya di PN Jaksel.

Sidang Putusan Praperadilan Eks Menang Yaqut
Sidang Putusan Praperadilan Eks Menang Yaqut Rifqy/Liputan6.com

Sejak pagi hari, area halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipadati oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna yang datang untuk mengawal jalannya persidangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, sejumlah anggota Banser terlihat mengenakan seragam loreng lengkap. Mereka berdiri di sekitar area pengadilan bersama para simpatisan yang datang memberikan dukungan.

Tidak hanya di halaman pengadilan, beberapa anggota Banser dan pendukung Yaqut juga tampak berada di bagian depan ruang sidang. Sejumlah simpatisan mengenakan kaos bertuliskan “Sahabat Yaqut”.

Di antara para tokoh yang hadir, terlihat pula Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla.

Kehadiran Banser dalam sidang praperadilan tersebut bukan kali pertama. Pada persidangan yang digelar pada Februari sebelumnya, anggota Banser juga terlihat berjaga di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka datang sebagai bentuk dukungan sekaligus mengawal proses persidangan yang berkaitan dengan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Yaqut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Rekomendasi