Aksi Polisi Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri Terbongkar, Pasang Tarif Rp175 Juta
Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan pihak yang terlibat sebagai calo.

Aksi polisi berinisial AKP M menjadi calon penerimaan anggota Polri akhirnya terbongkar. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya memecat M dari Polri.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, Polda Sulteng telah memutus perkara dalam sidang kode etik pelanggaran yang dilakukan oknum polisi tersebut dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"AKP M telah diputus PTDH dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri," kata Djoko di Palu, Minggu (9/2). Dikutip dari Antara.
Dia melanjutkan, tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan dan momentum Polda Sulteng membersihkan pihak yang terlibat sebagai calo dengan modus menjanjikan lulus seleksi menjadi anggota Polri dengan permintaan sejumlah uang.
Kasus Tahun 2022
Kasus AKP M terjadi pada tahun 2022 atau saat ada penerimaan anggota Polri tahun 2022. AKP M menjanjikan dapat meloloskan peserta seleksi Bintara Polri dan meminta uang sejumlah Rp175 Juta kepada korban.
"Tindakan ini sebagai wujud komitmen Polda Sulteng untuk membersihkan oknum yang terlibat calo atau penipuan yang biasanya meyakinkan korbannya lulus terpilih dalam seleksi penerimaan anggota Polri," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan ini juga menjadi momentum Polda Sulteng menindak oknum yang terlibat calo rekrutmen anggota Polri, serta menghilangkan stigma negatif bahwa 'Masuk Polri Bayar'.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua yang putra dan putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini, agar tidak menggunakan jasa calo.