Calo Akpol Cuma Dibui 4 Tahun Padahal Rugi Rp5 M, Kubu Crazy Rich Muda Makassar Laporkan 5 Polisi ke Propam

Polisi yang dilaporkan ada di Bulukumba, Jakarta hingga Depok.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Calo Akpol Cuma Dibui 4 Tahun Padahal Rugi Rp5 M, Kubu Crazy Rich Muda Makassar Laporkan 5 Polisi ke Propam
Calo Akpol di Makassar (merdeka)

Keluarga crazy rich muda Gonzalo Alghazali melaporkan lima polisi yang diduga kuat komplotan penipuan penerimaan taruna Akademi Polisi (Akpol).

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar telah memberikan vonis 4 tahun penjara kepada calo penerimaan Akpol, Andi Fatmasari.

Penasihat hukum keluarga Gonzalo Alghazali, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, sejumlah fakta terungkap di sidang kasus yang membuat kliennya mengalami kerugian hingga Rp5 miliar. Yakni ada keterlibatan polisi dalam sindikat penipuan. Dia pun mengungkapkan telah melaporkan lima orang anggota Polri ke Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri.

"(Polisi) Di Bulukumba ada 3, Polairud Jakarta ada 1, Brimob Depok 1. Jadi memang ada sindikat ini," ujarnya.

Lukas mengungkapkan penipuan penerimaan Akpol bukan hanya Gonzalo, tetapi lima korban lainnya. Pihaknya tidak ingin ada lagi korban penipuan penerimaan taruna Akpol.

"Apalagi Polri sudah menegaskan bahwa penerimaan taruna gratis atau tidak berbayar," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Franklin membacakan vonis hukuman terhadap Andi Fatmasari Rahma di Ruang Purwoto Suhadi Gandasubrata, Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Hakim menjatuhkan vonis sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni melanggar Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa hukuman penjara selama 4 tahun," ucapnya.

Terkait vonis tersebut, Penasihat hukum terdakwa Andi Fatmasari Rahman, Abdul Jamil mengatakan kliennya masih pikir-pikir. Meski demikian, Jamil mengaku hakim sama sekali tidak mempertimbangkan itikad baik kliennya.

"Kami masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hakim tidak menjadi pertimbangan meringankan terkait itikad baik terdakwa untuk mengembalikan uang itu," ucapnya.

calo akpol di makassar
calo akpol di makassar merdeka
Rekomendasi