Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
CFD Rasuna Said Kembali Hadir Besok, Simak Keseruannya

{{caption}}
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Gunakan Momentum untuk Penilaian Dampak Kesehatan MBG

{{caption}}
Miris Kasus Pelecehan Anak di Bekasi, Terbongkar Usai Pengakuan Korban

{{caption}}
DPO Anak Punk yang Tusuk Pedagang di Lampung Akhirnya Ditangkap

{{caption}}
Jemaah Haji Khusus Jalan hingga 7 Kilometer di Mina, Penempatan Maktab Disorot

{{caption}}
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertifikasi 100 Persen Tanah Wakaf di 2028

Topik Terkait
{{caption}}
Meutya Hafidz: Meta Platforms Patuhi Aturan PP Tunas Batasi Akses Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

Saat ini, pengguna di Indonesia yang ingin mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads harus usia minimal 16 tahun sesuai dengan peraturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Literasi Digital Kunci Lengkapi Kebijakan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak di ranah digital semakin kuat dengan implementasi Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026. Namun, penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak menjadi kunci utama untuk keberhasilan perlindungan tersebut.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
Pengawasan Medsos Anak: Pemerintah Terapkan Aturan Baru Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait Pengawasan Medsos Anak mulai 28 Maret 2026, guna melindungi generasi muda dari dampak negatif platform digital.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Akademisi Undana Soroti Pentingnya Literasi Digital Dampingi Pembatasan Media Sosial Anak

Kebijakan pembatasan media sosial anak akan berlaku 28 Maret 2026. Akademisi Undana menilai literasi digital wajib menyertai pembatasan media sosial anak agar efektif dan berdampak positif.

{{caption}}
Rem Darurat Digital: Pemerintah Resmi Terapkan Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 Tahun

Pemerintah resmi memberlakukan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, menunda akses media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi sebagai upaya perlindungan anak digital.

{{caption}}
Pakar Sebut Pembatasan Medsos Anak per 28 Maret Perkuat Keamanan Digital Nasional

Penggunaan algoritma untuk mendistribusikan konten dan interaksi anonim di media sosial dianggap berisiko bagi pengguna yang belum memiliki kedewasaan.

{{caption}}
Jumlah Mahasiswa Indonesia di Australia Melonjak, Kini Tembus 25 Ribu

Beberapa kota yang menjadi tujuan favorit pelajar Indonesia untuk melanjutkan studi antara lain adalah Melbourne, Sydney, dan Brisbane.

{{caption}}
Aktivis Gaza Tantang PM Anthony Albanese usai Disiksa Israel: Saya Ceritakan Kebiadaban Mereka!

"Israel memukuli, menyiksa dan melecehkan saya secara seksual bersama rekan-rekan aktivis perdamaian kemanusiaan lainnya selama berhari-hari," ujarnya.

{{caption}}
Unand, BNPB, dan Australia Jalin Kerja Sama Riset Kebencanaan Terintegrasi untuk Ketahanan Bencana Sumatera

Universitas Andalas (Unand) bersama BNPB dan Pemerintah Australia memperkuat kerja sama riset kebencanaan terintegrasi, fokus pada mitigasi gempa megathrust dan hidrometeorologi di Sumatera, demi ketahanan bencana berkelanjutan.

{{caption}}
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Kaskoopsudnas Terima Kunjungan Air Commander Australia

Kunjungan delegasi Royal Australian Air Force (RAAF) ini dalam rangka memperkuat kerja sama dan persahabatan Angkatan Udara kedua negara.

{{caption}}
Indonesia Kian Diperhitungkan, Ekspor Pupuk ke Australia Perkuat Posisi Strategis di Sektor Pangan Global

Ekspor Pupuk Indonesia ke Australia menunjukkan pengakuan atas peran strategis negara dalam menjaga stabilitas pangan regional di tengah ketidakpastian global, sekaligus memperkuat kemitraan bilateral.

{{caption}}
Melihat Budidaya Unta Pertama Di Mojokerto Jawa Timur, Harga per-Ekornya Fantastis

Siapa sangka, hewan yang selama ini identik dengan padang pasir jazirah Arab ini kini ada di Mojokerto, Jawa Timur.

{{caption}}
Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Ancaman Digital

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan anak dari kekerasan, perundungan, dan bahaya media sosial yang mengancam tumbuh kembang mereka.

{{caption}}
UPN Jatim: Relevansi Ilmu Komunikasi Tetap Kuat di Era Digital Melalui COMMFEST 2026

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur (UPN Jatim) kembali menegaskan **relevansi Ilmu Komunikasi** yang adaptif terhadap perkembangan zaman melalui ajang COMMFEST 2026. Acara ini menampilkan karya inovatif mahasiswa, membuktikan pentingnya

{{caption}}
Polresta Barelang Tegas Tindak Pelaku Ujaran Kebencian SARA di Media Sosial

Polresta Barelang menunjukkan komitmen serius dalam menindak tegas penyebaran ujaran kebencian dan provokasi SARA di media sosial, mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos.

{{caption}}
KemenPPPA Susun Strategi Edukasi Komprehensif Cegah Radikalisme Digital Siswa

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyusun strategi edukasi komprehensif untuk membendung paparan radikalisme digital siswa yang kian mengkhawatirkan, menyusul temuan ratusan pelajar terpapar paham ekstrem.

{{caption}}
Polda Jabar Geram, Ancam Pidanakan Pembuat Konten Teror Pocong

Polisi menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila konten tersebut terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

{{caption}}
Rektor ITB Minta Maaf Usai Kisruh ITBFess dan Bobotoh, Tegaskan Kutuk Komentar Rasis

Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan perseteruan antara akun basis mahasiswa ITBFess dan pendukung Persib Bandung, Bobotoh.