Polda Jabar Geram, Ancam Pidanakan Pembuat Konten Teror Pocong
Polisi menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila konten tersebut terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.
Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuat maupun menyebarkan konten video teror pocong yang belakangan viral di media sosial. Polisi menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila konten tersebut terbukti mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.
"Ini betul-betul mengganggu ketertiban masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Selasa (26/5).
Hendra menjelaskan, kepolisian telah melakukan penelusuran terkait fenomena teror pocong yang sempat membuat resah masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebagian konten dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI), sementara lainnya merupakan rekayasa sengaja demi kebutuhan konten media sosial.
"Fenomena seperti ini sebenarnya dulu juga pernah ada, seperti prank di kampung, pos ronda maupun terhadap masyarakat. Namun untuk kejadian yang saat ini viral, dampaknya sudah menimbulkan ketakutan dan keresahan warga," ujarnya.
Menurut Hendra, tren konten horor semacam itu tidak lagi sekadar lelucon karena telah memicu kepanikan masyarakat.
Polisi Siap Ambil Langkah Hukum
Sebagai langkah awal, kepolisian akan mendatangi para pembuat konten untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, Polda Jabar menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut.
"Apabila ditemukan adanya unsur pidana yang mengganggu ketertiban umum, maka kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hendra.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah membuat ataupun menyebarkan konten yang dapat memicu keresahan publik.
"Sesuai semangat Polda Jabar, mari bersama-sama Sauyunan Jaga Lembur untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tandasnya.
Viral di Bandung Barat dan Cimahi
Sebelumnya, warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat dibuat geger dengan isu kemunculan sosok pocong yang disebut berkeliaran pada malam hari.
Sosok berbalut kain putih itu dikabarkan mengetuk pintu hingga jendela rumah warga, terutama di wilayah Kecamatan Padalarang dan Ngamprah.
Keresahan masyarakat semakin meluas setelah foto dan video penampakan pocong tersebut beredar di berbagai platform media sosial. Beberapa warga bahkan mengaku melihat sosok itu berpindah dari satu rumah ke rumah lain sambil menggedor pintu.
Namun belakangan terungkap bahwa seluruh rekaman tersebut merupakan hoaks. Foto dan video yang viral diketahui hasil rekayasa menggunakan teknologi AI. Klarifikasi dari pembuat sekaligus penyebar konten pun kini telah beredar di media sosial.