Kemenag NTT Jemput Bola di HBKB Kupang, Targetkan 3.500 Kuota Sertifikasi Halal Gratis pada 2025!
Kemenag NTT gencar perluas layanan sertifikasi halal gratis bagi UMKM di HBKB Kupang, menargetkan ribuan kuota. Simak bagaimana program ini mempermudah pelaku usaha!
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Timur (NTT) kini membuka layanan jemput bola untuk memfasilitasi sertifikasi produk halal bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kupang. Inisiatif strategis ini dilaksanakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, khususnya dalam kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Layanan inovatif ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi halal yang seringkali menjadi kendala bagi pelaku UMKM. Dengan mendatangi langsung lokasi keramaian, Kemenag NTT berupaya menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan memberikan kemudahan akses informasi serta pendaftaran.
Program ini telah dimulai sejak akhir September dan akan terus berlanjut setiap hari Sabtu, menunjukkan komitmen Kemenag NTT dalam mendukung pengembangan UMKM lokal. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk-produk UMKM di pasar.
Perluasan Akses dan Target Sertifikasi Halal Gratis
Kemenag NTT secara aktif memperluas jangkauan layanan sertifikasi produk halal gratis bagi pelaku UMKM melalui pendekatan "jemput bola". Pembimbing Zakat dan Wakaf sekaligus Sekretaris Tim Halal Kemenag NTT, Achmad Alkatiri, menjelaskan bahwa layanan ini tersedia setiap hari Sabtu di dua lokasi strategis. "Kami memperluas sertifikasi produk halal secara gratis bagi pelaku UMKM dengan mulai membuka layanan setiap Sabtu di MPP Kupang yang ada di arena Car Free Day (CFD) El Tari dan di Saboak Koepan Taman Nostalgia,” ujar Achmad Alkatiri di Kupang.
Inisiatif ini telah dimulai sejak Sabtu, 27 September, sebagai upaya percepatan sertifikasi produk halal di wilayah tersebut. Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri telah memperoleh kuota sertifikasi halal gratis (self declared) sebanyak 3.500 untuk tahun 2025. Pada layanan terbaru di CFD, Kemenag NTT berhasil melayani lima pendaftar, sementara di Saboak Koepan tercatat tujuh pendaftar.
Layanan jemput bola ini merupakan langkah konkret Kemenag NTT untuk memastikan UMKM dapat memenuhi standar halal tanpa terbebani biaya. Dengan target kuota yang signifikan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi ekonomi lokal dan kepercayaan konsumen.
Mekanisme Layanan Jemput Bola dan Syarat Pendaftaran
Kemenag NTT menyediakan berbagai jenis layanan dalam program jemput bola ini untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku UMKM. Achmad menjelaskan, layanan tersebut meliputi pendaftaran sertifikasi halal self declare yang bersifat gratis untuk Usaha Mikro Kecil (UMK), pendaftaran sertifikasi halal reguler, serta layanan informasi dan konsultasi terkait sertifikasi halal. Fleksibilitas ini memastikan bahwa setiap pelaku usaha, terlepas dari skala usahanya, dapat memperoleh panduan yang diperlukan.
Selain menyiapkan stan layanan di lokasi, tim Kemenag NTT juga proaktif mengunjungi langsung lapak-lapak para pelaku UMKM. Pendekatan ini sangat efektif mengingat para pelaku usaha seringkali tidak dapat meninggalkan tempat usahanya. “Karena di kedua area ini para pelaku UMKM tidak bisa meninggalkan lapak usahanya, jadi tim kami yang berkunjung dan sosialisasi langsung,” tambah Achmad.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, Kemenag NTT telah menetapkan beberapa syarat yang perlu disiapkan oleh pendaftar. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Daftar bahan yang digunakan dalam produk
- Daftar produk yang akan disertifikasi
- Dokumen proses produksi halal
- Dokumen penyelia halal
Achmad berharap layanan jemput bola ini akan semakin dikenal luas dan diakses oleh masyarakat, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat dan efisien, baik secara gratis maupun dengan biaya terjangkau.
Kolaborasi Instansi untuk Kemudahan Pelaku Usaha
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, selaku pengelola MPP Kupang, menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi dengan Kemenag NTT. Kolaborasi ini dianggap sangat mendukung para pelaku usaha lokal dalam memperoleh sertifikasi halal. Penina Lauata, Pelaksana Tugas Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, menyoroti pentingnya sinergi antar instansi. “Kemenag NTT menjadi instansi terbaru yang bergabung di MPP Kupang, sehingga totalnya sudah mencapai 20 instansi,” kata Penina Lauata.
DPMPTSP Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi bagi setiap instansi yang ingin bergabung. Tujuannya adalah untuk membangun layanan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Ketersediaan berbagai layanan dalam satu atap seperti di MPP Kupang sangat membantu pelaku UMKM mengurus berbagai perizinan dan sertifikasi secara efisien.
Sinergi antara Kemenag NTT dan DPMPTSP Kota Kupang ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dan pusat dapat bekerja sama untuk memajukan sektor UMKM. Melalui layanan terpadu ini, diharapkan semakin banyak produk UMKM di NTT yang memiliki sertifikasi halal, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar.
Sumber: AntaraNews