Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Daging Jelang Ramadhan 1447 H di Pasar Lokal
Pemerintah Kota Bengkulu intensifkan pengawasan daging jelang Ramadhan 1447 H di pasar-pasar, memastikan pasokan aman dan halal bagi masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan pemeriksaan kesehatan daging di berbagai pasar. Tindakan ini dilakukan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sebuah periode di mana konsumsi daging cenderung meningkat.
Pengawasan ketat ini bertujuan untuk menjamin bahwa daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal untuk dikonsumsi. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bengkulu, Henny Kusuma, menyatakan bahwa pemeriksaan fisik telah dilakukan secara menyeluruh.
Hasil awal pengawasan menunjukkan bahwa tidak ditemukan daging yang mengandung cacing pita, dan kondisi daging di pasar-pasar terpantau bagus serta segar. Upaya ini juga untuk mencegah peredaran daging gelonggongan, daging busuk, atau pemalsuan daging yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Pemeriksaan Kualitas Daging di Pasar Bengkulu
Henny Kusuma menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah pasar utama Kota Bengkulu, termasuk Pasar Panorama dan Pasar Tradisional Modern (PTM). Pemeriksaan ini fokus pada kondisi fisik daging sapi dan jenis daging lainnya yang dijual kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil inspeksi, para pedagang di kedua pasar tersebut dilaporkan menjual daging yang telah memenuhi standar keamanan pangan. Daging yang tersedia dinyatakan layak konsumsi dan bebas dari indikasi masalah kesehatan serius.
Meskipun demikian, Dispangtan Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melanjutkan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada pedagang yang mencoba menjual daging yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh warga.
"Jika nantinya kita menemukan organ hati terinfeksi fasciola hepatica (cacing hati), maka organ hati yang terinfeksi tersebut akan disita karena dianggap tidak layak untuk dikonsumsi," tegas Henny. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menjaga kualitas daging.
Sosialisasi dan Sertifikasi Halal Produk Daging
Selain pengawasan kualitas fisik daging, Dispangtan Kota Bengkulu juga berkolaborasi dengan Satgas Halal untuk mengadakan sosialisasi pentingnya sertifikasi halal. Sosialisasi ini menyasar produk makanan, minuman, dan jasa sembelihan di wilayah tersebut.
Inisiatif sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal. Ini krusial, terutama mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim dan membutuhkan jaminan produk halal.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal benar-benar menjalankan proses produksi sesuai aturan. Komitmen yang telah dibuat sebelumnya harus ditaati demi menjaga kepercayaan konsumen.
Langkah-langkah ini menunjukkan pendekatan komprehensif Pemkot Bengkulu dalam melindungi konsumen. Ini tidak hanya mencakup aspek kesehatan dan keamanan, tetapi juga aspek keagamaan dan kualitas produk secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews