Waspada! Sidak Produk Tak Layak Edar di Balikpapan Jelang Ramadan Ungkap Pelanggaran Serius

DPPKUKM Kaltim menggelar sidak produk tak layak edar di Balikpapan menjelang Ramadan, menemukan berbagai pelanggaran yang merugikan konsumen dan mengancam keamanan pangan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Waspada! Sidak Produk Tak Layak Edar di Balikpapan Jelang Ramadan Ungkap Pelanggaran Serius
DPPKUKM Kaltim menggelar sidak produk tak layak edar di Balikpapan menjelang Ramadan, menemukan berbagai pelanggaran yang merugikan konsumen dan mengancam keamanan pangan. (AntaraNews)

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini menemukan sejumlah produk makanan tidak layak edar. Temuan ini didapatkan dalam kegiatan pengawasan terpadu yang dilakukan di pasar tradisional dan ritel modern Kota Balikpapan. Sidak ini merupakan bagian dari upaya rutin pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga DPPKUKM Kaltim, Muhammad Gozali Rahman, menyatakan bahwa tim di lapangan menemukan beragam pelanggaran. Pelanggaran tersebut mencakup barang kedaluwarsa, produk tanpa label yang jelas, hingga barang yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Kondisi ini sangat merugikan konsumen dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Gozali menegaskan pentingnya kepatuhan para pedagang dan pengelola ritel terhadap aturan yang berlaku. Pihaknya meminta semua pihak untuk mematuhi regulasi demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pengawasan ini akan terus dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam sidak produk tak layak edar di Balikpapan, petugas menemukan berbagai jenis pelanggaran yang mengkhawatirkan. Beberapa produk memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang sudah tidak berlaku, sementara yang lain dijual tanpa label halal yang semestinya. Selain itu, timbangan meja yang digunakan oleh beberapa pedagang juga belum ditera ulang, menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen akibat ketidakakuratan takaran.

Pelanggaran harga juga menjadi sorotan utama, khususnya di Pasar Sepinggan dan Pasar Baru. Minyak goreng merek Minyakita kedapatan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tentu memberatkan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan di mana kebutuhan akan bahan pokok cenderung meningkat.

Lebih lanjut, petugas juga menemukan daging beku yang dipajang tanpa penanganan standar suhu yang tepat, berisiko terhadap kualitas dan keamanan produk. Beras tanpa alamat produsen yang jelas juga ditemukan, menyulitkan pelacakan asal-usul dan kualitas produk. Di ritel modern, gula kemas ulang (repacking) tanpa label yang memadai, daging beku tanpa keterangan jenis yang spesifik, serta aneka jajanan tanpa label halal turut menjadi temuan.

Salah satu temuan paling memprihatinkan berasal dari Rumah Potong Unggas (RPU) di Pasar Baru. Petugas mendapati tata cara penyembelihan yang tidak sesuai syariat Islam, sehingga unggas yang dipotong di lokasi tersebut dinyatakan tidak halal. Ini menjadi perhatian serius bagi konsumen muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan produk pangan.

Pengawasan produk tak layak edar ini merupakan kegiatan rutin yang DPPKUKM Kaltim lakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Momen-momen seperti Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, serta Natal dan Tahun Baru selalu menjadi prioritas pengawasan. Untuk tahun ini, pengawasan difokuskan di Balikpapan, meskipun dengan keterbatasan anggaran, komitmen untuk memastikan produk aman tetap menjadi yang utama.

Sasaran sidak kali ini meliputi beberapa lokasi strategis di Balikpapan. Di antaranya adalah Pasar Sepinggan, Pasar Baru, Hypermart, pertokoan area Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, dan Helmi Grosir Sungai Ampal. Pemilihan lokasi ini mencakup pasar tradisional hingga ritel modern untuk menjangkau berbagai jenis produk dan pedagang.

Tim pengawas menitikberatkan perhatian pada beberapa aspek krusial selama sidak. Aspek-aspek tersebut meliputi kemasan produk, kesesuaian dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), kelengkapan pelabelan, masa kedaluwarsa, hingga keabsahan tera timbangan. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan untuk menjamin bahwa semua produk yang beredar memenuhi standar yang ditetapkan.

Sidak terpadu ini juga melibatkan kolaborasi lintas instansi yang kuat. Beberapa instansi yang turut serta antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu, BPOM Balikpapan, Dinas Perdagangan dan Kesehatan Kota Balikpapan, serta Satgas Halal Kota Balikpapan juga turut berpartisipasi. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen.

Muhammad Gozali Rahman menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar. Ia menyatakan bahwa temuan pelanggaran yang ada akan ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan pelaku usaha di masa mendatang.

Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran aman dan sesuai ketentuan bagi masyarakat. Tindak lanjut bisa berupa teguran, penarikan produk dari peredaran, hingga sanksi hukum jika pelanggaran yang ditemukan tergolong berat. Konsumen diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan.

Langkah-langkah pengawasan terpadu seperti sidak produk tak layak edar ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan adil. Dengan adanya sinergi antarlembaga, diharapkan kualitas dan keamanan produk pangan serta barang konsumsi lainnya di Balikpapan dapat terus terjaga. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi