Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa: 17 Stan Layanan Publik Hadir, Wujud Kolaborasi Kejari Pemkot Bandarlampung UMKM
Kejaksaan Negeri dan Pemkot Bandarlampung meluncurkan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa, wujud nyata kolaborasi Kejari Pemkot Bandarlampung UMKM untuk memperkuat ekonomi daerah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi meluncurkan kegiatan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa. Acara ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini berlangsung di Bandarlampung mulai Jumat, 17 Oktober 2024, dan akan berjalan selama tiga hari ke depan.
Inisiatif ini merupakan perwujudan nyata sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini dirancang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif yang berbasis pada penguatan UMKM. Program ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya poin peningkatan produktivitas ekonomi berkeadilan.
Melalui Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa, pelaku UMKM mendapatkan berbagai fasilitas pendukung. Mereka akan menerima layanan pendampingan hukum gratis dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten. Selain itu, kegiatan ini juga menyediakan stan pelayanan publik dan pameran produk lokal unggulan.
Sinergi Kuat untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Baharuddin, menjelaskan bahwa Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa adalah manifestasi konkret dari kerja sama. Sinergi ini bertujuan untuk mendorong percepatan ekonomi lokal yang merata. Program ini juga merupakan pelaksanaan direktif mandatori dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baharuddin menegaskan bahwa program Mitra Adhyaksa sejalan dengan visi nasional. Ini mendukung peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama adalah pemberdayaan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyambut baik inisiatif kolaborasi Kejari Pemkot Bandarlampung UMKM ini. Ia berharap layanan hukum yang diberikan dapat mempermudah dan melancarkan usaha para pelaku UMKM. Pendampingan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berdaya saing.
Layanan Pendampingan Hukum dan Dukungan Komprehensif untuk UMKM
Dalam Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa, Kejaksaan menyediakan layanan pendampingan hukum gratis. Layanan ini diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang profesional dan berpengalaman. Pendampingan ini mencakup berbagai aspek penting bagi pengembangan usaha.
Pendampingan hukum yang ditawarkan meliputi percepatan perizinan usaha dan sertifikasi halal. Selain itu, bantuan juga diberikan untuk penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan dukungan permodalan. Strategi pemasaran digital juga menjadi bagian dari pendampingan untuk memperluas jangkauan pasar UMKM.
Kegiatan ini turut dimeriahkan dengan 17 stan pelayanan publik yang siap melayani pelaku UMKM secara langsung. Ada pula 70 stan UMKM yang memamerkan berbagai produk lokal unggulan. "Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 diisi dengan 17 stan pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada pelaku UMKM, serta 70 stand UMKM yang menampilkan produk lokal unggulan," kata Baharuddin.
Bantuan Konkret dan Harapan Berkelanjutan
Sebagai langkah konkret dari kolaborasi Kejari Pemkot Bandarlampung UMKM, bantuan perlengkapan usaha diserahkan kepada 22 pelaku UMKM. Selain itu, 18 unit warung portabel atau gerobak juga diberikan untuk mendukung operasional usaha. Bantuan ini diharapkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh para penerima.
Legalitas usaha juga menjadi perhatian utama dalam program ini. Sebanyak tujuh sertifikat halal dan 18 sertifikat merek dibagikan kepada UMKM. Ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalitas yang sangat penting bagi keberlanjutan dan pengembangan usaha.
Baharuddin menegaskan komitmen berkelanjutan kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat. "Ke depan, pendataan UMKM akan terus diperbarui, konsultasi hukum dibuka setiap saat, dan sinergi lintas sektor terus diperkuat," ujarnya. Wali Kota Eva Dwiana juga menambahkan bahwa Pemkot Bandarlampung akan terus mendorong UMKM tumbuh. Mereka merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Sumber: AntaraNews