BPJPH Jemput Bola Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM Serang, Dorong Peningkatan Produksi

BPJPH aktif memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Serang, Banten, melalui program jemput bola. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan produksi UMKM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BPJPH Jemput Bola Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis UMKM Serang, Dorong Peningkatan Produksi
BPJPH aktif memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM di Serang, Banten, melalui program jemput bola. Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan produksi UMKM. (AntaraNews)

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berinisiatif memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Serang, Banten, untuk mendapatkan sertifikasi halal. Program ini dilakukan secara gratis melalui pendekatan jemput bola guna memudahkan akses bagi para pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Permata Serang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, pada hari Minggu, 10 Mei.

Fasilitasi sertifikasi halal gratis ini menyasar 13 pelaku UMKM di lingkungan tersebut, dengan mayoritas produk yang didaftarkan berupa makanan dan minuman. Pendamping Proses Produk Halal (P3H) BPJPH, Entin Nasiatin, menjelaskan bahwa satu pelaku usaha seringkali memiliki lebih dari satu jenis produk. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung legalitas dan kualitas produk UMKM setempat.

Program jemput bola ini merupakan hasil kolaborasi antara UMKM Bangkit Kelurahan Sumur Pecung dengan aparatur pemerintah kelurahan setempat. Kerjasama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan komunitas dalam mendorong pengembangan UMKM. Dengan adanya sertifikasi halal, diharapkan produk UMKM Serang dapat lebih diterima pasar luas.

BPJPH Permudah Akses Sertifikasi Halal Gratis

Entin Nasiatin menegaskan bahwa permohonan sertifikat halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil tidak dikenakan biaya alias gratis. Hal ini sangat meringankan beban UMKM yang mungkin terkendala biaya dalam proses sertifikasi. BPJPH berupaya menghilangkan hambatan finansial agar lebih banyak UMKM bisa mendapatkan pengakuan halal.

Selain itu, bagi pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), BPJPH juga langsung membantu pembuatannya di tempat. Ketersediaan NIB adalah syarat penting dalam pengajuan sertifikasi halal, sehingga layanan terpadu ini sangat membantu. Langkah proaktif ini mempercepat proses dan memastikan UMKM memenuhi persyaratan administrasi.

Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Komite Fatwa Produk Halal. Syarat utama pengajuan mencakup status usaha produktif dan kepemilikan NIB yang valid. Proses ini menjamin produk yang dihasilkan sesuai dengan syariat Islam.

Dukungan Penuh untuk Peningkatan Produksi UMKM Serang

Ketua UMKM Bangkit, Hartanto, mengungkapkan bahwa Kompleks Permata Serang adalah titik keempat di Kelurahan Sumur Pecung yang menerima fasilitasi sertifikasi halal gratis ini. Ini menunjukkan skala dan keberlanjutan program dukungan bagi UMKM di wilayah tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

Hartanto juga menambahkan bahwa para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal ini akan terus didampingi oleh Pemerintah Kota Serang. Pendampingan berkelanjutan ini penting untuk memastikan UMKM dapat memanfaatkan sertifikasi tersebut secara optimal. Diharapkan, dukungan ini akan membantu UMKM dalam pengembangan usaha mereka.

Dengan adanya sertifikat halal, diharapkan produksi dari setiap pelaku UMKM dapat meningkat secara signifikan. Sertifikasi ini tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk. Peningkatan produksi akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan pelaku usaha.

  • 13 pelaku UMKM di Kompleks Permata Serang menerima fasilitasi.
  • Mayoritas produk yang didaftarkan adalah makanan dan minuman.
  • Fasilitas meliputi pembuatan NIB bagi UMKM yang belum memilikinya.
  • Program ini merupakan kerja sama antara UMKM Bangkit Kelurahan Sumur Pecung dan aparatur pemerintah kelurahan setempat.
  • Kompleks Permata Serang adalah titik keempat fasilitasi di Kelurahan Sumur Pecung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi