Bupati Morowali Utara Tekankan Optimalisasi PAD Daerah, Targetkan Peningkatan Signifikan di 2026
Bupati Morowali Utara, Delis J Hehi, mendesak jajarannya untuk mengoptimalkan potensi daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusul capaian rendah di tahun 2025.
Bupati Morowali Utara (Morut), Delis J Hehi, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk lebih serius mengelola potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut. Penekanan ini disampaikan dalam rapat evaluasi di Kolonodale pada Selasa, 13 Januari 2026.
Langkah strategis ini diambil menyusul realisasi PAD tahun 2025 yang dinilai masih sangat rendah, hanya mencapai 52,55 persen dari target yang telah ditetapkan. Bupati Hehi menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh terulang kembali di tahun-tahun mendatang.
Untuk itu, berbagai inovasi dan kebijakan baru akan diterapkan sepanjang tahun 2026, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan retribusi dan pajak daerah. Tujuannya adalah memastikan pemasukan daerah dapat optimal dan berkelanjutan.
Evaluasi Capaian PAD 2025 dan Urgensi Perbaikan
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morowali Utara pada tahun 2025 tercatat masih jauh dari harapan, dengan realisasi hanya Rp159,6 miliar lebih dari target Rp303,8 miliar lebih. Angka ini menunjukkan bahwa hanya sekitar 52,55 persen dari target yang berhasil dicapai.
Bupati Delis J Hehi menyatakan bahwa hasil evaluasi ini menjadi "alarm penting" bagi seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan pembenahan serius. Ia menekankan perlunya langkah-langkah terukur dan inovatif untuk mengatasi permasalahan ini.
Rendahnya capaian PAD ini mengindikasikan adanya potensi daerah yang belum tergali secara maksimal. Oleh karena itu, OPD terkait diinstruksikan untuk lebih fokus dalam penguatan sektor retribusi dan pajak daerah. Kolaborasi lintas sektor juga dianggap krusial untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Strategi Digitalisasi dan Pemutakhiran Data untuk Optimalisasi PAD
Dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Morowali Utara menginstruksikan beberapa kebijakan strategis yang wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah. Salah satunya adalah pemutakhiran data wajib pajak secara menyeluruh.
Pemutakhiran data ini diharapkan menjadi dasar perhitungan potensi PAD yang lebih akurat dan realistis di masa mendatang. Dengan data yang valid, perencanaan dan penarikan pajak dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Selain itu, digitalisasi pengelolaan retribusi dan pajak daerah juga akan didorong melalui pengembangan aplikasi pembayaran. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya, sekaligus meningkatkan akurasi dan efisiensi administrasi data.
Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak dan Skema Penghargaan
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara juga akan meningkatkan sosialisasi kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat secara lebih masif. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Untuk memperkuat penegakan aturan, aparat penegak hukum akan dilibatkan dalam proses ini. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, Bupati Delis J Hehi berencana menerapkan skema penghargaan atau reward bagi desa-desa. Penghargaan akan diberikan kepada desa yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat dengan realisasi terbesar, diklasifikasikan berdasarkan target PBB masing-masing desa.
Bupati menekankan bahwa untuk mencapai hasil yang besar, OPD tidak bisa lagi mengandalkan pola kerja lama. Inovasi, kreativitas, dan keberanian mengambil langkah-langkah baru yang berlandaskan regulasi harus menjadi pijakan utama.
Sumber: AntaraNews