Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sedang gencar mendorong percepatan kemandirian fiskal daerah. Langkah ini diambil terutama menjelang triwulan akhir tahun anggaran 2025, sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menegaskan pentingnya pelaksanaan program secara terukur dan akuntabel. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan strategis harus berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, memastikan manfaat nyata dari setiap rupiah anggaran.
Rapat staf Pemerintah Kabupaten Mojokerto baru-baru ini difokuskan pada evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2025. Agenda ini mencakup realisasi anggaran, pendapatan daerah, pengadaan barang atau jasa, serta capaian kinerja prioritas.
Advertisement
Advertisement
Optimalisasi Realisasi Anggaran dan Pendapatan Daerah
Memasuki triwulan terakhir, waktu yang tersedia untuk merealisasikan program sangat terbatas. Oleh karena itu, Bupati Muhammad Albarraa meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat realisasi kegiatan tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
Berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) hingga 13 Oktober 2025, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,863 triliun. Angka ini setara dengan 62,77 persen dari total pagu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebesar Rp2,969 triliun.
Angka realisasi belanja ini diproyeksikan akan meningkat signifikan hingga 94,78 persen pada akhir tahun anggaran, dengan perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp155 miliar. Proyeksi ini menunjukkan komitmen Pemkab Mojokerto dalam mengelola anggaran secara efektif.
Advertisement
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan capaian yang sangat positif dengan realisasi 78,06 persen atau Rp666,68 miliar dari target Rp854,02 miliar. Beberapa sektor bahkan melampaui target, seperti Lain-lain PAD yang sah mencapai 133,33 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 99,79 persen.
Advertisement
Transparansi Pengadaan dan Pemberdayaan UMKM Lokal
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencatat total Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp1,187 triliun. Jumlah ini terdiri dari pengadaan melalui penyedia sebesar Rp732,79 miliar dan swakelola sebesar Rp452,46 miliar.
Hingga Oktober 2025, pelaksanaan pengadaan telah mencakup 4.015 paket e-purchasing, 3.031 paket pengadaan langsung, dan 5.157 paket swakelola. Data ini menunjukkan volume pekerjaan yang signifikan dalam upaya pembangunan daerah.
Bupati Albarraa juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya mengutamakan produk dalam negeri (PDN) serta melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam setiap kegiatan pengadaan.
Advertisement
Advertisement
Strategi Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Albarraa mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Ia menyatakan, "Ketergantungan terhadap dana pusat perlu dikurangi. Kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan menggali potensi PAD secara kreatif dan efisien."
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bupati Mojokerto menekankan tiga fokus utama bagi seluruh perangkat daerah. Fokus pertama adalah optimalisasi PAD melalui inovasi digital dan perluasan basis pajak.
Fokus kedua adalah efisiensi belanja birokrasi dengan pengalihan anggaran seremonial menuju program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Terakhir, penguatan tata kelola keuangan melalui pembinaan dan pengawasan internal yang proaktif menjadi prioritas.
Advertisement
Bupati Muhammad Albarraa menutup pernyataannya dengan seruan, "Mari kita buktikan bahwa Kabupaten Mojokerto mampu menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian maksimal, akuntabel, dan membanggakan. Semangat kebersamaan dan integritas harus terus kita jaga demi pelayanan terbaik bagi masyarakat."
Sumber: AntaraNews