Algoritma Meta dan YouTube Dituduh Memperbudak Anak Agar Kecanduan
Meta dan YouTube dituduh lalai dalam memberikan peringatan yang cukup tentang risiko yang mungkin ditimbulkan oleh platform mereka.
Juri di Pengadilan Tinggi Los Angeles telah menyatakan bahwa Meta dan YouTube bertanggung jawab secara hukum atas desain produk yang sengaja dirancang untuk membuat pengguna ketagihan.
Praktik ini dianggap telah menjerat anak-anak dan menyebabkan gangguan psikologis. Dalam putusannya, juri menemukan bahwa kedua perusahaan teknologi besar tersebut telah melakukan kelalaian dan tidak memberikan peringatan yang cukup mengenai risiko yang mungkin ditimbulkan oleh platform mereka.
Sebagai konsekuensi dari keputusan ini, juri meminta ganti rugi sebesar USD 6 juta (sekitar Rp 102 miliar) kepada penggugat, dengan rincian tanggung jawab sebesar 70% dibebankan kepada Meta dan sisanya kepada YouTube.
Kasus ini berfokus pada seorang wanita berusia 20 tahun yang dikenal dengan inisial KGM. Dalam kesaksiannya, KGM mengungkapkan bahwa ia mulai kecanduan YouTube pada usia enam tahun dan Instagram pada usia sembilan tahun.
Ia menjelaskan bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan telah merusak kesejahteraannya secara signifikan.
Pada usia 10 tahun, KGM didiagnosis mengalami depresi dan mulai melakukan tindakan menyakiti diri. Hal ini sebagaimana dikutip dari The Guardian, Rabu (1/4/2026).
Ketika KGM berusia 13 tahun, terapisnya mendiagnosisnya dengan gangguan dismorfik tubuh dan fobia sosial yang ia kaitkan langsung dengan paparan konten serta algoritma dari Instagram dan YouTube.
Mark Lanier, pengacara KGM, dalam argumen penutupnya menyatakan, "Bagaimana cara Anda membuat seorang anak tidak pernah meletakkan ponselnya? Itulah yang disebut rekayasa kecanduan."
Ia menambahkan, "Fitur-fitur ini adalah 'Kuda Troya'; mereka tampak hebat dari luar, tetapi begitu Anda mengundangnya masuk, mereka akan mengambil alih hidup Anda."
Mirip Industri Tembakau
Argumen yang disampaikan oleh tim hukum penggugat memiliki kesamaan dengan gugatan besar terhadap industri tembakau yang terjadi pada tahun 1990-an.
Inti dari gugatan ini terletak pada sifat adiktif produk serta penyangkalan yang dilakukan oleh perusahaan meskipun mereka sudah mengetahui dampak negatif yang ditimbulkan.
Beberapa aspek yang dianggap sebagai instrumen "pencandu" termasuk infinite scroll (aliran berita tanpa batas) dan video autoplay (pemutaran video secara otomatis).
Dalam sidang, juri yang terdiri dari 12 orang memberikan suara 10-2 yang menguntungkan penggugat pada setiap pertanyaan hukum yang diajukan, termasuk apakah kelalaian perusahaan berkontribusi secara signifikan terhadap kerugian yang dialami oleh KGM.
Respons Meta dan Youtube
Baik Meta maupun YouTube mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding.
Juru bicara Meta menyatakan bahwa kesehatan mental remaja merupakan isu yang sangat rumit dan tidak dapat dihubungkan hanya dengan satu aplikasi saja.
Di sisi lain, juru bicara YouTube, Jos Castaeda, berpendapat bahwa keputusan ini salah dalam memahami karakteristik layanan yang mereka tawarkan.
"YouTube adalah platform streaming yang dibangun dengan tanggung jawab, bukan sekadar situs media sosial," tegasnya.
Sebelumnya, Meta juga dikenakan denda sipil sebesar USD 375 juta (sekitar Rp 6,3 triliun) di New Mexico dalam kasus terpisah yang berkaitan dengan penyesatan konsumen mengenai keamanan platform serta eksploitasi seksual anak.