Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun Digugat ke MK, PDIP Ingatkan Hukum Tak Digunakan untuk Saling Jegal

Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun Digugat ke MK, PDIP Ingatkan Hukum Tak Digunakan untuk Saling Jegal

Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun Digugat ke MK, PDIP Ingatkan Hukum Tak Digunakan untuk Saling Jegal

PDI Perjuangan mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan hukum untuk saling menjegal.

PDI Perjuangan meminta semua pihak patuh terhadap aturan hukum terkait batas usia calon presiden. PDI Perjuangan mengingatkan semua pihak untuk tidak menggunakan hukum untuk saling menjegal. Hal ini disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi soal gugatan batas usia calon presiden (capres) menjadi maksimal 70 tahun. Jika gugatan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang saat ini berusia 71 tahun tak bisa maju Pilpres 2024.

Hasto mengajak semua pihak dispilin mengenai aturan hukum menjelang enam bulan Pemilu 2024. Yang penting menurut Hasto, rakyat memiliki kedaulatan tertinggi dalam menentukan siapa yang menjadi pemimpinnya.

Hasto mengajak semua pihak dispilin mengenai aturan hukum menjelang enam bulan Pemilu 2024. Yang penting menurut Hasto, rakyat memiliki kedaulatan tertinggi dalam menentukan siapa yang menjadi pemimpinnya.

"Jangan gunakan hukum sebagai alat saling menjegal," kata Hasto kepada wartawan di Kota Yogyakarta, Selasa (22/8).

Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun Digugat ke MK, PDIP Ingatkan Hukum Tak Digunakan untuk Saling Jegal

PDI Perjuangan menilai, batasan usia calon presiden digugat ke MK tidak relevan dilakukan. Terlebih, apabila gugatan tersebut ditujukan untuk menjegal kandidat tertentu menjelang Pilpres.

Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun Digugat ke MK, PDIP Ingatkan Hukum Tak Digunakan untuk Saling Jegal

PDI Perjuangan menegaskan sejak awal tidak pernah menggunakan instrumen hukum, termasuk melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pencapresan.

Hasto mengatakan, gugatan ke MK tentang syarat batasan usia capres itu merupakan open legal policy yang dimiliki oleh DPR RI sebagai pembentuk undang-undang. Dia menilai MK tak memiliki kewenangan legislasi untuk membuat materi muatan suatu UUD yang berbeda dengan muatan materi pokok UU. "Kewenangan MK adalah menguji apakah suatu UU bertentangan dengan konstitusi," kata Hasto.

Berdasarkan kajian dilakukan PDI Perjuangan serta para ahli hukum tata negara, batas usia capres ini bukanlah kewenangan dari MK. PDI Perjuangan khawatir nantinya akan muncul banyak gugatan apabila sengketanya dinilai kewenangan MK. "Ada yang mengusulkan 17 tahun, 18 tahun 19 tahun, ada yang mengusulkan 65 tahun maksimum, ada 72 tahun, bahkan belajar dari pak Mahathir (Perdana Menteri Malaysia, red) ada yang mengusulkan boleh 98 tahun misalnya," tutur dia. "Sehingga ini menjadi suatu persoalan yang memunculkan berbagai problematika. Padahal yang harus dikaji adalah apakah materi muatan itu bertentangan dengan konstitusi. Karena itulah sikap PDIP," sambung Hasto.

Sebelumnya, syarat usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan dilayangkan Gulfino Guevarrato, seorang sipil berusia 33 tahun berlatar swasta. Gulfino menggugat tentang batas usia capres-cawapres 21-65 tahun serta maksimal dua kali maju di pencalonan presiden maupun wakil presiden. Gugatan itu ditegaskan bukan untuk menghambat laju Prabowo Subianto maju di pilpres 2024. Diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra itu merupakan kandidat capres paling tua dibanding dua kompetitor lainnya yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Prabowo saat ini berusia 71 tahun.

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi, MK Diminta Tetapkan 21-65 Tahun
Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Lagi, MK Diminta Tetapkan 21-65 Tahun

Pembatasan usia maksimal agar bakal calon yang maju tidak itu-itu saja.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum

Pernyataan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/20

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Mahfud MD: Pak Prabowo Silakan Mendaftar
MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Mahfud MD: Pak Prabowo Silakan Mendaftar

Mahfud MD mengatakan, putusan MK menolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun harus diterima.

Baca Selengkapnya
PKB soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Jelang Pendaftaran Pilpres: Seperti Dipaksakan
PKB soal Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Jelang Pendaftaran Pilpres: Seperti Dipaksakan

Putusan MK dianggap akan menjadi jalur masuk agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Besok MK Kembali Sidang Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Begini Kata Anies
Besok MK Kembali Sidang Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Begini Kata Anies

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang atas gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya