Dalam guggatannya pemohon meminta agar MK menunda atau membatalkan putusan nomor 90 terkait batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai mantan Ketua MK Anwar Usman hanya kambing hitam dalam putusan syarat Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaPerkara ini diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana yang diwakili kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan Brahma berubah sehingga wakil gubernur diharapkan bisa menyalonkan diri sebagai capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPolri mulai diselidiki laporan bocornya RPH gugatan batas usia Capres-Cawapres oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo terusik putusan batas usai capres-cawapres masih berlaku.
Baca SelengkapnyaUji materil ini dilayangkan mahasiswa Unusia bernama Brahma Aryana
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang soal Syarat Usia Capres-Cawapres hari ini.
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia Capres Cawapres memasuki babak baru
Baca SelengkapnyaBerikut fakta-fakta yang terungkap selama persidangan yang dirangkum merdeka.com.
Baca SelengkapnyaBerkas itu dinyatakan sudah ditandatangani dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaDokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tertutup MKMK terhadap Wakil Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Baca Selengkapnya