Sorot
{{caption}}
Jadi Bos Chelsea, Xabi Alonso Minta Dibelikan Striker Tajam Ini

{{caption}}
Immanuel Ebenezer Menyesal Masuk Kabinet Prabowo

{{caption}}
Momen Prabowo Singgung Dolar: Selama Purbaya Bisa Senyum Tak Usah Khawatir

{{caption}}
Prabowo Minta Pindad Desain Mobil Khusus Presiden, Purbaya Bocorkan Anggarannya

{{caption}}
Beda Tuntutan Hukuman 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kacab Bank

{{caption}}
IHSG Merosot 1,85%, Sektor Saham Transportasi Pimpin Koreksi

Topik Terkait
{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru: Akhiri Dominasi Hukum Kolonial, Transformasi Paradigma Pidana Indonesia

Wakil Menko Otto Hasibuan menegaskan KUHP dan KUHAP Baru mengakhiri dominasi hukum kolonial yang telah berlaku lebih dari seabad. Simak bagaimana perubahan paradigma ini membentuk sistem pidana nasional yang lebih modern dan berkeadilan.

{{caption}}
Reformasi Hukum Pidana: KUHP Baru Wujudkan Sistem Peradilan Modern

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan bahwa KUHP Baru dan reformasi KUHAP menandai era baru sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi dan relevan dengan dinamika masyarakat modern.

{{caption}}
Pembaruan KUHAP Nasional: Kemenkum Babel Dukung Sistem Hukum Modern dan Berkeadilan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh mendukung Pembaruan KUHAP Nasional, mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan HAM.

{{caption}}
Wamen Hukum: Pemahaman Masyarakat Kunci Sukses Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti pemahaman masyarakat sebagai tantangan terbesar dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru, demi terwujudnya sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi.

{{caption}}
Wakil Menteri Hukum Dorong Satpol PP Pahami KUHP Baru untuk Penegakan Keadilan

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menekankan pentingnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memahami Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru agar penegakan keadilan di daerah dapat berjalan optimal, sejalan dengan semangat reformasi h

{{caption}}
Indonesia Sambut Era Baru Hukum: KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku 2026

Indonesia memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Baru pada 2 Januari 2026. Pembaruan ini menawarkan pendekatan humanis, namun tantangan implementasi menjadi kunci keberhasilannya.

{{caption}}
KUHAP Baru Resmi Berlaku: Transformasi Keadilan Restoratif dan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan

Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) mulai 2 Januari 2026, membawa perubahan signifikan dengan fokus pada keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, hingga perekaman pemeriksaan menggunakan CCTV. Pemb

{{caption}}
KUHP KUHAP Berlaku, Menko Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Memasuki Era Baru

Dengan resmi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026, Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan.

{{caption}}
KUHAP Baru Resmi Berlaku, DPR Harap Hentikan Kriminalisasi Warga dan Arahkan Hukum Restoratif

Anggota DPR RI Rudianto Lallo menegaskan KUHAP Baru yang efektif berlaku diharapkan menghentikan kriminalisasi warga dan menandai arah baru hukum Indonesia yang lebih restoratif.

{{caption}}
KUHAP Baru Berlaku, DPR Harap Tak Ada Lagi Kriminalisasi Rakyat

Dengan berlakunya KUHAP Baru mulai hari ini, DPR RI berharap penegak hukum tidak lagi mengkriminalisasi rakyat, menandai era baru sistem hukum Indonesia yang lebih restoratif dan berkeadilan.

{{caption}}
KUHP dan KUHAP Baru Efektif Berlaku, Menko Yusril: Regulasi Turunan Sudah Siap

Pemerintah resmi memberlakukan KUHP Nasional dan KUHAP baru mulai 2026. Perkara lama tetap pakai aturan lama, transisi didukung puluhan regulasi turunan.

{{caption}}
DPR Sebut KUHP dan KUHAP Baru Jadikan Penegakan Hukum Lebih Manusiawi

KUHP dan KUHAP baru disebut memuat nilai-nilai baru, salah satunya keadilan restoratif.

{{caption}}
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Tantangan BUMN dalam Menjalankan Bisnis

Kehadiran KUHP dan KUHAP baru menciptakan tantangan signifikan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menjalankan operasional bisnisnya, menuntut adaptasi pada standar kepatuhan internasional.

{{caption}}
Pemkab Bekasi Kaji Revisi Perda Ketertiban Umum, Hapus Sanksi Penjara Ganti Denda

Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang membahas revisi Perda Ketertiban Umum, mengusulkan penghapusan sanksi penjara dan menggantinya dengan denda atau sanksi administratif. Kebijakan ini bertujuan agar lebih efektif dan sesuai regulasi terbaru.

{{caption}}
Penganiayaan Hewan Mataram: Pelaku dan Penadah Anjing Liar Jadi Tersangka, Terancam Penjara

Kasus penganiayaan hewan di Mataram yang viral di media sosial kini memasuki babak baru. Pelaku penganiayaan anjing hingga mati, IG, ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 1,5 tahun penjara, sementara NLS juga tersangka penadah.

{{caption}}
Tes DNA Ungkap Pelaku Pemerkosaan Penyandang Disabilitas di Pamekasan

Kepolisian Resor Pamekasan berhasil mengungkap pelaku pemerkosaan penyandang disabilitas berinisial H (41) melalui tes DNA. Hasil tes mengarah pada AS (50), ipar korban, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Polres Magetan Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Resahkan Warga

Polres Magetan berhasil menangkap MCM, seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah hukum Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menimbulkan keresahan di masyarakat.

{{caption}}
Pengadilan Mataram Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota pada 15 April 2026

Pengadilan Negeri Mataram akan menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan lahan MXGP Samota pada 15 April 2026, melibatkan tiga tersangka yang dijerat KUHP baru.

{{caption}}
Kejaksaan Agung Dukung Pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM untuk Pelanggaran Berat

Kejaksaan Agung menyatakan dukungan terhadap gagasan pembentukan Unit Penyidikan Komnas HAM, khususnya untuk kasus pelanggaran HAM berat, sebagai bagian dari revisi Undang-Undang HAM. Langkah ini diharapkan memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.