Efisiensi Anggaran NTB: Pemprov Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Akibat Penurunan DBH Tambang
Pemprov NTB menerapkan efisiensi anggaran NTB, pangkas biaya perjalanan dinas, imbas penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang dari PT AMNT yang signifikan. Langkah ini krusial menjaga fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengumumkan langkah efisiensi anggaran yang signifikan. Kebijakan ini mencakup pemangkasan biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat yang dinilai tidak mendesak. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons atas penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang.
Penurunan DBH tersebut berasal dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang secara langsung memengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB. Kondisi ini menekan fiskal daerah secara substansial, membutuhkan penyesuaian mendesak. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, menyampaikan informasi ini di Mataram pada Senin.
Menurut Nursalim, besaran DBH tambang NTB untuk tahun 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar, menandakan koreksi anggaran sekitar Rp110 miliar. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya volume produksi dan terhentinya ekspor konsentrat tambang.
Dampak Penurunan DBH Tambang pada Fiskal Daerah
Penurunan penerimaan DBH dari sektor tambang secara langsung berdampak pada postur APBD NTB. Hal ini menyebabkan koreksi signifikan pada rencana anggaran yang telah disusun sebelumnya. Kondisi fiskal daerah menjadi tertekan akibat perubahan mendadak ini.
Nursalim menjelaskan bahwa keterlambatan atau tertundanya operasi PT AMNT menjadi sebab musabab utama penurunan DBH. Akibatnya, DBH yang berasal dari keuntungan perusahaan juga terkoreksi secara substansial. Pemerintah daerah tidak bisa berharap penerimaan DBH akan sama seperti tahun sebelumnya.
Besaran DBH telah diatur secara ketat dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. Jumlah yang diterima daerah sesuai dengan persentase hasil operasi yang ditetapkan. Ini berarti Pemprov NTB harus menerima jumlah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Strategi Efisiensi Anggaran NTB
Menanggapi penurunan DBH, Pemprov NTB tengah mengkaji berbagai langkah efisiensi anggaran. Fokus utama adalah pada pos belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan kegiatan rapat-rapat. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan kembali kondisi keuangan daerah.
Nursalim menekankan bahwa langkah efisiensi tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah perlu melihat potensi peningkatan pendapatan daerah secara komprehensif. Ini termasuk mengkaji potensi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai kewenangan.
Pengkajian akan melibatkan sisi pendapatan dan belanja untuk menentukan pos mana yang paling tepat untuk dihemat. Laporan pertanggungjawaban akan disampaikan pada akhir Juni, bersamaan dengan prognosis APBD. Pada saat itu, Raperda APBD Perubahan 2026 akan diajukan.
Data Penurunan Dana Bagi Hasil Tambang NTB
- DBH tambang NTB 2025 (dibagikan 2026) diperkirakan: sekitar Rp62 miliar.
- DBH tambang NTB 2024: Rp172 miliar.
- Penurunan DBH: sekitar Rp110 miliar.
- Penyebab utama penurunan: berkurangnya volume produksi dan terhentinya ekspor konsentrat tambang.
Sumber: AntaraNews