Efisiensi Anggaran NTB: Pemprov Pangkas Perjalanan Dinas Akibat Penurunan DBH Tambang
Pemprov NTB serius melakukan efisiensi anggaran, memangkas perjalanan dinas, menyusul anjloknya dana bagi hasil tambang yang berdampak signifikan pada fiskal daerah.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan langkah-langkah efisiensi anggaran yang signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang. Penurunan ini secara langsung mempengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tersebut.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, di Mataram, Senin, menyatakan bahwa kondisi fiskal daerah tertekan akibat koreksi penerimaan. Salah satu area yang menjadi fokus pemangkasan adalah biaya perjalanan dinas dan kegiatan rapat yang dianggap tidak mendesak. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan ini.
Penurunan DBH ini terutama disebabkan oleh keterlambatan operasional dan berhentinya ekspor konsentrat dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Situasi ini mengakibatkan keuntungan bersih perusahaan berkurang, yang menjadi dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah. Pemprov NTB kini berupaya mencari solusi komprehensif untuk mengatasi dampak finansial ini.
Dampak Penurunan Dana Bagi Hasil Tambang
Penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi NTB. Menurut Nursalim, Kepala BKAD NTB, postur APBD provinsi pasti akan terkoreksi akibat situasi ini. Hal ini disebabkan oleh tertundanya operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang berimbas pada keuntungan perusahaan.
Nursalim menjelaskan bahwa besaran DBH telah diatur secara ketat dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak dapat mengharapkan penerimaan DBH dari PT AMNT akan sama seperti tahun sebelumnya. Jumlah DBH yang diterima akan sesuai dengan persentase hasil operasi yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2025, DBH tambang NTB yang akan dibagikan pada tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan yang sangat tajam dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp172 miliar. Penurunan ini berarti terjadi pengurangan sekitar Rp110 miliar dalam penerimaan daerah.
Penyebab utama penurunan ini adalah berkurangnya volume produksi serta berhentinya ekspor konsentrat tambang oleh PT AMNT. Kondisi ini secara langsung mempengaruhi keuntungan bersih perusahaan, yang menjadi dasar perhitungan penting untuk dana bagi hasil yang diterima oleh daerah. Situasi ini mendorong Pemprov NTB untuk melakukan efisiensi anggaran NTB.
Strategi Efisiensi dan Peningkatan Pendapatan
Menanggapi penurunan DBH, Pemerintah Provinsi NTB sedang mengkaji berbagai langkah efisiensi anggaran. Fokus utama adalah pada pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak, seperti biaya perjalanan dinas dan kegiatan rapat. Kebijakan ini bertujuan untuk menghemat pengeluaran dan menjaga keseimbangan keuangan daerah.
Nursalim menekankan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terlebih dahulu melihat potensi peningkatan pendapatan daerah secara komprehensif. Hal ini termasuk mengeksplorasi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Pemerintah daerah akan melakukan kajian mendalam terhadap sisi pendapatan maupun belanja untuk menentukan pos mana yang paling tepat untuk dihemat. Pengkajian ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap setiap komponen anggaran. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan efisiensi didasarkan pada data dan analisis yang akurat.
Laporan pertanggungjawaban APBD prognosis akan disampaikan pada akhir bulan Juni. Pada saat yang sama, Pemerintah Provinsi NTB akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026. Proses ini menjadi krusial dalam mengimplementasikan kebijakan efisiensi anggaran NTB yang telah direncanakan.
Sumber: AntaraNews