Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjalankan tugasnya dengan berorientasi pada keadilan dan pemahaman mendalam terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Penekanan ini disampaikan dalam sebuah acara edukasi mengenai KUHP baru di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (16/1). Hiariej menegaskan bahwa KUHP baru merupakan representasi reformasi hukum nasional yang lebih adil, humanis, serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal.
Acara edukasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk meningkatkan pemahaman di kalangan aparat penegak hukum daerah dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan substansi dan semangat reformasi hukum pidana nasional dapat tersampaikan dengan baik. Inisiatif ini krusial mengingat peran strategis Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
Program pendidikan semacam ini bagi pejabat daerah, termasuk personel Satpol PP, sangat penting untuk menyelaraskan penegakan hukum di tingkat lokal dengan kerangka hukum nasional yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan efektif sesuai dengan tujuan reformasi hukum pidana nasional.
Advertisement
Advertisement
Edward Omar Sharif Hiariej menyoroti peran strategis Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Ia menekankan bahwa pemahaman yang kuat terhadap KUHP baru akan memungkinkan Satpol PP untuk menjalankan tugasnya secara lebih adil dan proporsional. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum di lapangan tidak hanya berdasarkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan.
Edukasi mengenai KUHP baru bagi personel Satpol PP diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme mereka dalam berinteraksi dengan masyarakat. Pemahaman yang komprehensif akan membantu menghindari potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hak-hak warga negara tetap terlindungi. Ini sejalan dengan semangat KUHP baru yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan humanisme.
Pemerintah berupaya keras agar aparat di garis depan penegakan hukum, seperti Satpol PP, memiliki bekal pengetahuan yang memadai mengenai perubahan fundamental dalam KUHP. Dengan demikian, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan ketertiban yang berlandaskan hukum dan keadilan. Implementasi KUHP baru yang efektif sangat bergantung pada kesiapan dan pemahaman para penegak hukum di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Hiariej menjelaskan bahwa KUHP baru melambangkan reformasi hukum nasional yang berorientasi pada keadilan, humanisme, dan keselarasan dengan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal. Reformasi ini dirancang untuk menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan kolonial, dengan tujuan menciptakan sistem hukum pidana yang lebih responsif terhadap dinamika sosial Indonesia. KUHP baru diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih modern dan adaptif.
Pembaruan dalam KUHP mencakup berbagai aspek, mulai dari definisi tindak pidana hingga sistem pemidanaan, dengan penekanan pada pemulihan dan rehabilitasi. Filosofi di balik KUHP baru ini adalah untuk mengurangi pendekatan retributif semata dan lebih mengedepankan solusi yang konstruktif bagi pelaku dan korban. Ini menandai pergeseran paradigma penting dalam penegakan hukum pidana di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat serta aparat penegak hukum mengenai perubahan ini. Tujuannya agar semangat dan substansi KUHP baru dapat dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh. Dengan demikian, reformasi hukum ini diharapkan mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik kunjungan dan program edukasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum ini. Ia menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung implementasi KUHP baru melalui peningkatan kapasitas pejabat dan koordinasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk keberhasilan reformasi hukum ini.
Kunjungan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej didampingi oleh Kepala Satpol PP Sumatera Selatan, menunjukkan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Ini penting dalam mendukung implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kolaborasi ini memastikan bahwa kebijakan hukum nasional dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah.
Acara edukasi tersebut dihadiri oleh personel Satpol PP dari seluruh Sumatera Selatan dan menampilkan forum interaktif untuk membahas implikasi KUHP baru terhadap tugas dan fungsi pemerintah daerah. Program ini diharapkan dapat membangun pemahaman awal yang komprehensif mengenai KUHP. Hal ini untuk memastikan implementasi yang efektif sesuai dengan tujuan reformasi hukum pidana nasional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews