Pembaruan KUHAP Nasional: Kemenkum Babel Dukung Sistem Hukum Modern dan Berkeadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh mendukung Pembaruan KUHAP Nasional, mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan HAM.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Pembaruan KUHAP Nasional. Dukungan ini bertujuan mewujudkan sistem hukum yang lebih modern, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya bagi seluruh jajaran untuk memahami secara komprehensif arah kebijakan dan substansi perubahan KUHAP yang sedang disiapkan. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti webinar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 di Pangkalpinang, Jumat lalu.
Webinar yang bertema “KUHAP dalam Bingkai Reformasi Hukum Nasional dan Penguatan Negara Hukum” ini diselenggarakan untuk membangun pemahaman kolektif. Kegiatan tersebut menyasar aparatur penegak hukum, aparatur sipil negara, dan masyarakat luas terkait pembaruan mendasar dalam KUHAP.
Urgensi Pembaruan KUHAP untuk Reformasi Hukum Nasional
Pembaruan KUHAP Nasional menjadi langkah strategis yang sangat dibutuhkan untuk menyesuaikan mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Hal ini sejalan dengan perkembangan zaman, kebutuhan masyarakat yang terus berubah, serta dinamika global yang semakin kompleks.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan urgensi pembaruan KUHAP sebagai instrumen krusial dalam reformasi hukum nasional dan penguatan prinsip negara hukum. Menurutnya, pembaruan ini sangat penting untuk menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kesetaraan di hadapan hukum.
Selain itu, Pembaruan KUHAP juga diperlukan untuk menciptakan keselarasan hukum acara pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih koheren dan efektif.
Poin-Poin Fundamental dalam Pembaruan KUHAP 2025
KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 membawa sejumlah pembaruan fundamental dibandingkan dengan KUHAP 1981 yang telah berlaku sebelumnya. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan hak-hak dasar bagi individu yang terlibat dalam proses hukum.
Pembaruan ini mencakup perlindungan yang lebih baik bagi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban, termasuk ketentuan khusus untuk perempuan dan penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap keadilan inklusif.
Selain itu, KUHAP baru juga mengatur mekanisme pengawasan upaya paksa, pengakuan bersalah (plea bargain), serta penerapan keadilan restoratif. Pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi juga menjadi bagian penting dari perubahan ini, menandai evolusi dalam penanganan kejahatan ekonomi.
Implementasi dan Dukungan Penuh untuk KUHAP Baru
Dalam implementasinya ke depan, Pembaruan KUHAP Nasional membutuhkan dukungan peraturan pelaksana yang komprehensif untuk memastikan penerapannya berjalan lancar di lapangan. Koordinasi yang kuat antar aparat penegak hukum juga menjadi kunci keberhasilan.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana terpadu juga ditekankan untuk mewujudkan proses peradilan yang adil, efektif, dan transparan. Ini sejalan dengan upaya modernisasi sistem hukum.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putri Suwardani, menegaskan bahwa webinar ini bertujuan membangun pemahaman kolektif. Ia berharap perubahan ini tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga diinternalisasi oleh para pelaksana di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo–Gibran, khususnya pada agenda penguatan sumber daya manusia dan reformasi hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen penuh dalam menyukseskan agenda penting ini.
Sumber: AntaraNews