Sorot
{{caption}}
Gol Telat Erling Haaland Antar Norwegia ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Brasil Menunggu

{{caption}}
Hasil Pantai Gading vs Norwegia: Viking Tantang Brasil di 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Alasan Hakim Tolak Permintaan Jaksa Bebankan Rp 4,8 Triliun ke Nadiem

{{caption}}
Pramono Minta Senayan City dan Plaza Senayan Terhubung Terowongan Bawah Tanah

{{caption}}
Hakim Minta Kejagung Usut Kenaikan Harta Nadiem Lewat TPPU

{{caption}}
Makna Mawar Kuning di Sidang Nadiem

Topik Terkait
{{caption}}
KPK Fokus Periksa Biro Haji, Nusron Wahid Belum Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan fokus pada pemeriksaan biro penyelenggara haji dalam mendalami dugaan korupsi kuota haji, sementara pemanggilan Nusron Wahid masih menunggu.

KPK
{{caption}}
Mantan Menteri Agama Yaqut Ditahan KPK, Tersandung Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi kuota haji tambahan yang merugikan negara dan jemaah haji reguler. Keputusan pembagian kuota 50:50 diduga jadi pemicunya.

{{caption}}
FOTO: Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut, dan ada kemungkinan pihak lain akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK
{{caption}}
Jadi Tersangka, ini Peran Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Eks Stafsusnya di Kasus Kkorupsi Kuota Haji

Yaqut bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang merugikan negara.

{{caption}}
8 Jam Periksa Eks Menag Yaqut, KPK Fokus Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji 2024

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keterangan eks Menag Yaqut Cholil selama 8 jam. Pemeriksaan terkait korupsi kuota haji 2024.

{{caption}}
KPK Perkaya Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji dengan Temuan BPK

KPK terus mendalami kasus korupsi kuota haji dengan memanfaatkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2025 BPK RI, yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.

{{caption}}
Saiful Mujab Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji

Hari ini, dua saksi dari unsur pemerintah dan swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan guna memperkuat penyelidikan kasus tersebut.

{{caption}}
KPK Telusuri Cara Pesan Akomodasi, Terkuak Dugaan Korupsi Haji Kemenag Rugikan Negara Triliunan Rupiah?

KPK serius menelusuri dugaan korupsi haji Kemenag 2023-2024, fokus pada pemesanan akomodasi via asosiasi. Terindikasi kerugian negara triliunan rupiah, siapa saja yang terlibat?

KPK
{{caption}}
Gus Yaqut Bisa Diperiksa Lagi, KPK Dalami Alur Kuota Haji Tambahan

Salah satunya melalui eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi.

{{caption}}
Terungkap! KPK Dalami Dugaan Kerugian Rp1 Triliun dari Pembayaran Kuota Haji Khusus Tambahan Biro Jatim

KPK semakin serius mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan 2024. Sejumlah biro perjalanan haji di Jatim diperiksa terkait pembayaran kuota, mengungkap potensi kerugian negara.

KPK
{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Dibantarkan di Rumah Sakit

Pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut Cholil di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

{{caption}}
KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji Senilai 406 Ribu Dolar AS untuk Pansus DPR

KPK mendalami dugaan aliran dana korupsi haji senilai 406 ribu dolar AS dari Asrul Azis Taba yang disebut bagian dari 1 juta dolar AS disiapkan untuk Pansus DPR.

{{caption}}
KPK Dalami Peran Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK terus mendalami peran Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour, dalam kasus korupsi kuota haji setelah menahan dua tersangka baru, memicu pertanyaan tentang keterlibatannya.

{{caption}}
KPK Dalami Pengisian Kuota Haji di Perusahaan Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengisian kuota haji di PT Maktour, perusahaan milik Fuad Hasan Masyhur, dengan memeriksa sejumlah saksi.

{{caption}}
FOTO: Pemeriksaan Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dalam penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji.

{{caption}}
Cerita Istri Kenang Haji Bareng Gus Yaqut saat Jenguk di Rutan KPK, Air Mata Suami di Muzdalifah Tak Terlupakan

Meski tidak bisa merayakan Iduladha bersama, Eny Retno selaku istri bersyukur masih bisa menjenguk Gus Yaqut.

{{caption}}
Wamendagri Bima Lantik Pengurus ALTI Jawa Tengah, Dorong Trail Run Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

ALTI yang beberapa tahun lalu masih dalam tahap membangun organisasi kini telah berkembang pesat, baik dari sisi kelembagaan maupun penyelenggaraan kompetisi.

{{caption}}
Terungkap, OTT KPK di Kuansing Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terkait dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

{{caption}}
KPK OTT di Kuansing, 10 Orang Dibawa ke Jakarta

10 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

{{caption}}
KPK OTT di Kuansing, Ruangan Bupati Disegel

Ruang kerja wakil bupati dan sekda juga terlihat sudah disegel.

{{caption}}
Meriahnya The Icon Indonesia Top 6 Final, Penuh Standing Ovation dan Para Judges Terpukau

Kehadiran Anang Hermansyah sebagai Special Judge pun semakin melengkapi kemeriahan kompetisi dengan apresiasi dan masukan berharga.

{{caption}}
Nadiem Makarim: Terima Kasih Para Pengemudi Ojol, Salam Satu Aspal

Nadiem dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook.