Sorot
{{caption}}
Pimpinan DPR Desak Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Ditangkap Israel

{{caption}}
Pilu Bocah SD di Jakbar, Dicabuli Tetangga Tukang Rujak Selama 4 Tahun

{{caption}}
Pramono Minta Kantor Kecamatan Jadi 'Rumah Rakyat'

{{caption}}
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna DPR Besok

{{caption}}
Heboh Guru Honorer Tak Lagi Bisa Ngajar Mulai 2027, Kemendikdasmen Langsung Klarifikasi

{{caption}}
GPCI Laporkan 9 WNI Berlayar ke Gaza dan Ditangkap Tentara Israel

Topik Terkait
{{caption}}
Sadis, Pria Ini Rampok dan Bunuh Bocah 12 Tahun Gara-Gara Kesal Sering Diejek

Tak hanya membunuh, tersangka juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban dengan maksud menguasai.

{{caption}}
Polres Muara Enim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Sri Wulandari di Kebun Karet

Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Sri Wulandari di kebun karet. Motif hutang piutang dan penguasaan sepeda motor menjadi pemicu aksi keji dalam kasus Pembunuhan Muara Enim ini.

{{caption}}
Bunuh Gadis yang Baru Dikenal Demi Motor, Pemuda di OKI Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim PN Kayuagung, Ogan Komering Ilir memutuskan terdakwa Bujang (21) membunuh gadis yang baru dikenalnya.

{{caption}}
Pembunuh Remaja di Tangerang Diancam Hukuman Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

Tersangka AM (23) diancam hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana terhadap remaja AA (19) di Tangerang, dipicu sakit hati karena ditagih utang.

{{caption}}
Pembunuhan Siswi di Simalungun Terungkap, Pelaku Diduga Kekasih Korban

Korban diketahui merupakan siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok. Pelaku pembunuhan diduga adalah kekasih korban.

{{caption}}
Ditangkap Polisi, ini Tampang Pembunuh Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Kebun Sawit Lampung

Pelaku bernama Said (26) warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

{{caption}}
Polres Purwakarta Ungkap Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Pelajar SMP, Pelaku Ditangkap

Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang pelajar SMP. Pelaku berinisial A.A (23) kini telah ditangkap dan terancam pasal berlapis atas tindakannya.

{{caption}}
Waria Dibunuh 2 Remaja, Pelaku Sempat Asah Pisau di Jalan

Dua remaja SMP yang menjadi pelaku ternyata sempat menyiapkan aksi dengan matang.

{{caption}}
Dendam Dikata-katai, Remaja Nekat Tabrak ABG 13 Tahun lalu Tikam hingga Korban Bersimbah Darah

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang melerai kedua belah pihak agar tidak ada korban jiwa.

{{caption}}
Ingin Punya Motor, Pria Ini Tega Bunuh Temannya

Tak ingin aksinya terbongkar, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah. Tutup dengan tikar dan kasur, lalu kabur.

{{caption}}
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Siswa SMK di Ciomas

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengungkapkan, pelaku berinisial HS (29) ditangkap di Jakarta pada Minggu, 1 Desember 2024.

{{caption}}
Tragis Remaja Putri Dibunuh Duda Karena Masalah Sepele, Ditemukan Tinggal Kerangka

Korban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

{{caption}}
Identitas Pengeroyok Pemuda hingga Terjatuh ke Lantai Dasar Pasar Grogol Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi

Kepolisian masih memeriksa saksi dan mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban tewas.

{{caption}}
Ini Motif dan Hal Memberatkan Hukuman Tiga Prajurit TNI Pembunuh Kacab Bank

Motif itu diungkap Mayor Chk Wasinton saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5).

{{caption}}
Terungkap, Ini Tuntutan untuk Tiga Prajurit TNI di Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank

Dalam persidangan tersebut, masing-masing terdakwa dituntut hukuman berbeda sesuai peran dan keterlibatan dalam perkara tersebut.

{{caption}}
Diduga Sakit Hati Orangtua Diejek, Pelajar Bunuh Teman di Kebun Durian

Siasat pelaku muncul saat mengajak korban bertemu di kebun durian milik pamannya.

{{caption}}
Diduga Depresi, Pria di Pekalongan Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Cobek

Korban diduga dianiaya menggunakan cobek batu hingga mengalami luka fatal.

{{caption}}
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan dan Pembakaran 2 ABK di Bali

Korban meninggal dunia, adalah Anak Buah Kapal (ABK) bernama Egi dan Hisam. Sementara pelaku berjumlah tujuh orang, diantaranya Nurdin, Iyan Sopian.

abk
{{caption}}
Gelap Mata, Pria di Bandung Tusuk Adik Ipar 8 Kali di Dada hingga Tembus Paru-Paru Langsung Dijerat Pembunuhan Berencana

Pelaku lalu merasa dipersulit untuk bertemu anaknya dan menilai adik iparnya ikut campur.

{{caption}}
Polda Riau Ungkap Rencana Keji Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan di Rumbai

Terungkap fakta mengejutkan di balik kasus pencurian disertai pembunuhan di Rumbai, Pekanbaru. Pelaku ternyata sempat merencanakan pembunuhan satu keluarga sebelum akhirnya hanya korban Dumaris Boru Sitio yang menjadi sasaran aksi sadis tersebut.

{{caption}}
Sidang Lanjutan Personel TNI Bunuh Kepala Cabang Bank, Hakim Tentukan Nasib Eksepsi Terdakwa

Sidang dilaksanakan dengan agenda pembacaan tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tim penasihat hukum para terdakwa.

{{caption}}
Polresta Samarinda Bekuk Dua Pelaku Utama Kasus Mutilasi Sadis dalam 12 Jam

Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan membekuk dua pelaku utama Kasus Mutilasi Samarinda yang menewaskan seorang wanita, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan jenazah, memicu rasa penasaran publik terhadap motif keji di baliknya.

{{caption}}
LBH Jakarta Desak Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

LBH Jakarta mendesak penyidik menerapkan pasal percobaan pembunuhan berencana dengan penyertaan terhadap kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Mengapa pasal ini penting untuk mengungkap kebenaran?

{{caption}}
Pelaku Mutilasi Istri di Tanjungpinang Terancam Hukuman Mati, Ternyata Residivis Pembunuhan

Pelaku mutilasi istri di Tanjungpinang, N (67), terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Terungkap, N merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru bebas dari penjara pada Agustus 2025.