Sorot
{{caption}}
Link Live Streaming Final Liga Champions PSG vs Arsenal di Vidio

{{caption}}
Tempat Menonton PSG vs Arsenal, Sabtu 30 Mei 2026 Pukul 23.00 WIB

{{caption}}
Ketua Komisi II DPR jadi Penasihat Khusus Kerja Sama Indonesia-China, Ini Misinya

{{caption}}
Razia Diskotek di Labuhanbatu, Polisi Temukan Pil Ekstasi Logo Minion

{{caption}}
Prabowo Pulang dari Prancis, Bawa Kesepakatan Rp 61,25 Triliun

{{caption}}
Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Jaksel Ditangkap

Topik Terkait
{{caption}}
Tahukah Anda, Hanya 7 Jenis Kendaraan Boleh Pakai Sirene? Polda Gorontalo Tegaskan Larangan Sirene Strobo Kendaraan Pribadi

Polda Gorontalo secara tegas melarang penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pribadi, mengingatkan bahwa hanya tujuh kategori kendaraan yang diizinkan sesuai UU LLAJ. Pelanggar larangan sirene strobo kendaraan pribadi akan ditindak.

{{caption}}
Tegas, Jenderal Polisi Minta Masyarakat Sadar Diri Copot Strobo dan Sirine di Mobil karena Banyak Disalahgunakan

Ketentuan penggunaan sirine dan strobo telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 59 ayat 5.

{{caption}}
Panglima TNI Minta Anggotanya Tidak Nyalakan Lampu Strobo dan Sirine Saat Jalanan Sepi karena Tidak Etis

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan Polisi Militer (POM) agar mengaktifkan lampu strobo dan sirine sesuai ketentuan yang berlaku.

{{caption}}
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Tegaskan Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo: 'Saya Saja Jarang Pakai!'

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan Polisi Militer (POM) terkait aturan penggunaan sirene dan strobo, menyusul keluhan masyarakat. Ia bahkan melarang pengawalnya memakai strobo, menegaskan pentingnya kepatuhan aturan.

{{caption}}
Kakorlantas Tegaskan: Sirene dan Strobo Tetap Bisa Digunakan Polisi untuk Tugas Penting, Bagaimana Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo untuk Umum?

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan penggunaan sirene dan strobo oleh polisi tetap diizinkan untuk tugas tertentu, sementara masyarakat diimbau tidak menggunakannya. Apa alasannya?

{{caption}}
Viral 'Stop Tut, Tut, Wuk, Wuk': Respons Cepat Polri Bekukan Larangan Sirine Strobo Pejabat, Presiden Prabowo Beri Contoh!

Korlantas Polri dan Istana merespons cepat gerakan 'Stop tut, tut, wuk, wuk' dengan membekukan penggunaan larangan sirine strobo pejabat, bahkan Presiden Prabowo beri contoh tidak menggunakan fasilitas tersebut.

{{caption}}
Imbas 'Tot Tot Wuk Wuk' Netizen: Korlantas Resmi Larang Sementara Penggunaan Sirine dan Strobo untuk Pengawalan Pejabat!

Korlantas Polri mengambil langkah tegas dengan memberlakukan larangan sementara penggunaan sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat, menyusul gelombang protes publik. Apa dampaknya dari kebijakan Larangan Sirine Korlantas ini?

{{caption}}
Kakorlantas Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, tetapi penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

{{caption}}
Tahukah Anda? Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

Korlantas Polri mengambil langkah tegas membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya, merespons keluhan publik dan menyusun ulang aturan. Apa dampaknya bagi pengendara?

{{caption}}
Info Terbaru: Korlantas Polri Setop Penggunaan Sirine-Rotator Mobil Patwal

Suara dari sirene dan rotator yang dinilai mengganggu pengguna mobil dan motor di jalan pun menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri.

{{caption}}
Masyarakat Diminta Jadi Pengawas agar Mobil Dinas Arogan yang Masih Banyak Pakai Strobo dapat Dilaporkan

Danpuspom TNI Sentil Mobil Dinas Arogan Pakai Strobo

TNI
{{caption}}
Jenderal TNI Sentil Prajurit Arogan Pakai Strobo: Kalau Macet Diam Dulu, Jangan Minta Prioritas

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto meminta masyarakat ikut mengawasi anggota TNI yang arogan di jalanan.

{{caption}}
4 Anggota TNI dari AL & AU Diduga Siram Air Keras ke Andrie Yunus, Ancaman Penjara Hingga 7 Tahun

Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Puspom TNI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Danpuspom TNI Ungkap Identitas 4 Terduga Pelaku Penganiayaan Andrie Yunus

Kejadian penganiayaan tersebut bermula pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Talang dan Jalan Salemba 1, Jakarta Pusat.

{{caption}}
Siap Siaga Hadapi Situasi Darurat, Puspom TNI Genjot Bela Diri Militer Biar Prajurit Makin Tangguh & Berani

Mereka diketahui berlatih guna menghadapi situasi darurat sekaligus berbagai ancaman dari luar.

{{caption}}
PMI Kirim Bantuan Obat-obatan dan Alat Kesehatan Darurat ke Iran, Total Rp2 Miliar untuk Korban Krisis Kemanusiaan

Bantuan obat-obatan dan alat kesehatan darurat yang dikirimkan PMI merupakan respons atas permintaan resmi dari Pemerintah Iran.

{{caption}}
Jokowi Kaget Demam Lagu Mas Bahlil Ganteng Sudah Sampai Depan Rumahnya di Solo

Jokowi menilai, kretivitas para anak muda pembuat lagu Bahlil tersebut layak diberi apresiasi.

{{caption}}
OPINI: Tercekik Harga Dexlite dan Pertadex, Pemilik Pajero dan Fortuner Membeli SUV Listrik atau Menunggu Harga Solar B5O Rilis di 1 Juli?

Harga solar B50 kembali menjadi perbincangan setelah pemerintah memastikan program biodiesel berbasis sawit tersebut akan dilanjutkan pada semester kedua 2026.

{{caption}}
Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Upaya ini penting untuk menjaga stabilitas politik, kemanan, dan sosial yang merupakan fondasi bagi pembangunan untuk meningkatkan perekonomian.

{{caption}}
Indonesia Tempati Peringkat Keempat Kasus Baru, PB PGI Rumuskan Peta Jalan Nasional Skrining Kanker Usus Besar

Di Indonesia, kanker kolorektal menempati peringkat keempat dalam kasus baru dan kelima dalam kematian terkait kanker.

{{caption}}
DW dan Vidio Rilis The Scene, Serial Soroti Tren dan Realita Generasi Muda Asia Tenggara

The Scene juga menghadirkan perspektif mengenai realitas sosial, budaya, dan ekonomi yang membentuk generasi muda di kawasan ini.