Polisi Jawab soal Isu Ancaman ke Diplomat Kemlu Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos
Polisi menemukan informasi baru bahwa ADP sangat ingin mengakhiri hidupnya akibat masalah yang sedang dihadapinya.
Polisi menegaskan bahwa tidak terdapat ancaman terhadap diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP). Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik pada perangkat milik korban.
"Berdasarkan digital forensik device, laptop, hp yang ditemukan di kamar korban.
Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).
"Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis kekerasan terhadap korban," tambahnya.
Niat Kuat Bunuh Diri Sejak 2013
Sementara itu, Ahli Forensik Digital Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengungkapkan fakta baru bahwa ADP memiliki keinginan yang kuat untuk mengakhiri hidupnya akibat permasalahan yang dihadapi.
"Intinya ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelas Ipda Saji Purwanto dalam konferensi pers yang sama, Selasa (29/7).
Kesimpulan ini didasarkan pada hasil digital forensik dari handphone yang digunakan oleh korban. Perangkat tersebut pertama kali aktif pada 29 Juni 2016 dan terakhir digunakan untuk berkomunikasi pada 20 September 2022. Terdapat juga pengiriman email ke salah satu lembaga amal yang memberikan dukungan bagi individu yang mengalami masalah dan merasa putus asa untuk mencegah bunuh diri.
Polda Metro Jaya membagi hasil temuan ini menjadi dua periode. Pertama, periode tahun 2013, dari 20 Juni hingga 20 Juli, di mana korban menyampaikan alasan di balik keinginannya untuk bunuh diri. Selanjutnya, periode kedua terjadi pada tahun 2021, dari 20 September hingga 5 Oktober. "Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," tambahnya.
Hasil Rekaman CCTV
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, pihak kepolisian telah menyelesaikan pengecekan di 20 lokasi kamera pengawas yang berada di Kementerian Luar Negeri, area Grand Indonesia, serta tempat indekos korban. Saji Purwanto menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik yang dialami oleh korban.
"Kami tidak menemukan motion atau gerakan atau gambar yang memiliki muatan tindak kekerasan fisik," tegasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)