Mendikti Soal Riset Palsu WNI: Mereka Mau Manfaatkan Travel Grant ke Luar Negeri
Sejauh ini dugaan kuat pelaku riset bodong adalah ingin mendapatkan travel grant ke luar negeri.
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan, adanya motif empat terduga pelaku kasus dugaan riset palsu di konferensi Internasional.
Motifnya adalah ingin mendapatkan travel grant ke luar negeri. Travel grant adalah bantuan dana dari penyelenggaraan konferensi atau organisasi untuk menutupi biaya perjalanan.
“Jadi, memang cukup kuat saat ini dugaan bahwa mereka ingin memanfaatkan travel grant ke luar negeri. Tapi tentu, ini memiliki atau sangat bermasalah dari sisi etik dan integritas," ucap Brian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Ia menyatakan, motif diperoleh usai Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mendatangkan dan mendalami para terduga pelaku. Saat ini, UNY dilibatkan dalam investigasi lantaran terduga pelaku diduga alumni dari kampus tersebut.
"UNY juga telah berkoordinasi dengan kami, sudah mengundang langsung keempat terduga tersebut dan sudah diwawancarai, motif dan lain sebagainya," kata dia.
Pastikan Tindakan Tegas
Brian memastikan menindak tegas kasus dugaan riset palsu oleh peneliti Indonesia pada forum ilmiah Internasional.
"Kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan UNY, kampus lulus S1 nya dari terduga melakukan pelanggaran ini," kata Brian.
Menurutnya, tahap investigasi awal dimulai dengan memeriksa afiliasi dari para terduga pelaku. Tim investigasi mendapati hanya satu orang yang memiliki afiliasi sebagai dosen atau peneliti di kampus Indonesia.
"Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu," ujarnya.
Perguruan Tinggi Bisa Disanksi
Meski demikian, apabila terbukti semuanya terafiliasi dengan perguruan tinggi, Brian memastikan Kemendikti bisa melanjutkan ke tahap sidang komisi etik dan disiplin dan ke ranah hukum.
"Tetapi kalau itu karena bukan semuanya, sebagian besarnya bahkan bukan dosen dan bukan memiliki afiliasi formal di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan," tegasnya.
Saat ini, lanjutnya, kementerian terus mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut agar siap untuk dibawa ke proses hukum.
"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," pungkas Brian.