Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi <br>

Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi 

Rektor Unud ditahan bersama tiga tersangka lainnya berinisial IKB, IMY, dan NPS.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, resmi menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, Prof I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022. Dia ditahan bersama tiga tersangka lainnya berinisial IKB, IMY, dan NPS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, keempat tersangka langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Bali.

"Maka dari itu mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan ditempatkan di Lapas Kerobokan," 

kata Eka Sabana, Senin (9/10).

merdeka.com

Ia menyebutkan, Kejati Bali memanggil para tersangka dengan berkas terpisah antara tiga tersangka lainnya dengan Rektor Unud Bali.

Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

"Hari ini baru saja selesai dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan. Di mana tersangka INGA (Rektor Unud) diperiksa yang kedua kali hari ini. Sedangkan tiga tersangka lainnya diperiksa untuk melengkapi petunjuk dari jaksa peneliti dalam berkas pertama," 

imbuhnya.

merdeka.com

Ia juga menyampaikan, dasar penahanan para tersangka, yaitu pertama untuk memperlancar jika seandainya diperlukan sewaktu-waktu ada pemeriksaan atau keterangan yang kembali diperlukan oleh penyidik.

Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

"Tentunya kelancaran dalam pelimpahan perkara tersebut," 

ujarnya.

merdeka.com

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018 sampai 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik dari kejaksaan melakukan ekspose dan beberapa kali memeriksa tiga tersangka sebelumnya sejak 24 Oktober 2022 silam.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali Kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (Nyoman Gede Antara)," 
kata Putu Agus, Senin (13/3) lalu. 

merdeka.com

Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Rektor Unila Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, Ini Kronologinya
Eks Wakil Rektor Unila Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di Lapas, Ini Kronologinya

Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Periksa Rektor dan 6 Saksi Lain
Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Periksa Rektor dan 6 Saksi Lain

Kejati Jateng memeriksa 7 saksi dugaan penyimpangan dana Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Universitas Sebelas Maret (UNS), termasuk Rektor Prof Jamal Wiwoho.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tolak Ganjar Sampaikan Kuliah Umum, Ini Alasan Mahasiswa Universitas Cendrawasih Papua
Tolak Ganjar Sampaikan Kuliah Umum, Ini Alasan Mahasiswa Universitas Cendrawasih Papua

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo batal menyampaikan kuliah umum di Universitas Cendrawasih (Uncen) menyusul penolakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Tiga Mantan Kepala Intelijen Masuk Jadi Punggawa TPN Ganjar-Mahfud MD
Jenderal Bintang Tiga Mantan Kepala Intelijen Masuk Jadi Punggawa TPN Ganjar-Mahfud MD

Laksamana Madya TNI (Purn) Desi Albert Mamahit dan Marsekal Madya TNI (Purn) Tatang Harlyansyah. Desi dan Tatang juga menjadi Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?
Rektor UNS Datangi Kemendikbud Usai Nadiem Cabut Gelar Guru Besar 2 Profesor, Bahas Apa?

Beberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!
Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!

Koster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Hadiri Kuliah di FISIP UI: Tadi yang Teriak Bapak, Seperti Anak Saya
Ganjar Hadiri Kuliah di FISIP UI: Tadi yang Teriak Bapak, Seperti Anak Saya

mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku pernah dituduh akan datang ke Universitas Indonesia (UI) pada tanggal tertentu.

Baca Selengkapnya
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS
Respons Rektor soal Dugaan Korupsi UNS

Rektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya