Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara kini harus mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar. Dia dijebloskan ke penjara itu setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri Tahun 2018 sampai 2022, Senin (9/10) kemarin.