Kemlu Kecam Penangkapan WNI di Kapal Flotilla oleh Militer Israel
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan pernyataan mengenai penangkapan warga negara Indonesia oleh pihak Israel.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait tindakan militer Israel yang menghalangi sejumlah kapal dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di perairan Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan bahwa setidaknya 10 kapal telah ditangkap, termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat satu warga negara Indonesia (WNI) bernama Andi Angga Prasadewa di kapal Josef, yang merupakan delegasi dari GPCI-Rumah Zakat.
Sementara itu, upaya untuk menghubungi kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono masih terus dilakukan guna memastikan status kapal dan kondisi Bambang.
"Kondisi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan situasi tetap perlu diantisipasi," ujar Yvonne dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (18/5/2026). Kemlu RI mendesak Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta meminta agar Israel menjamin kelanjutan distribusi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Sejak awal, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kairo, dan Amman untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif demi memastikan keselamatan para WNI. Selain itu, Kemlu RI terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para WNI serta menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan pemulangan. Pemerintah menegaskan bahwa pelindungan WNI tetap menjadi prioritas utama di tengah situasi yang berkembang dengan cepat.