Kemlu Sigap Tangani Penanganan PMI di Libya Korban TPPO, Pastikan Kondisi Aman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat dalam penanganan PMI di Libya yang diduga korban TPPO setelah video permintaannya viral. Simak langkah-langkah perlindungan yang diambil untuk memastikan keselamatan pekerja migran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemlu Sigap Tangani Penanganan PMI di Libya Korban TPPO, Pastikan Kondisi Aman
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat dalam penanganan PMI di Libya yang diduga korban TPPO setelah video permintaannya viral. Simak langkah-langkah perlindungan yang diambil untuk memastikan keselamatan pekerja migran. (AntaraNews)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tengah menangani kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Libya yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). PMI non-prosedural berinisial AJ tersebut kini meminta untuk dipulangkan ke tanah air setelah mengalami perlakuan tidak menyenangkan. Kemlu bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli segera mengambil langkah-langkah perlindungan.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa pihaknya bersama KBRI Tripoli telah berkomunikasi dan memantau kondisi AJ. PMI tersebut diketahui berada di Benghazi, Libya timur. Penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk memastikan keselamatan dan hak-hak AJ terpenuhi.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial pada 26 Juni, memperlihatkan AJ menangis dan meminta bantuan. Video tersebut menyoroti kondisi AJ yang dipaksa bekerja tanpa istirahat sebagai asisten rumah tangga. Kemlu menegaskan komitmennya dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

KBRI Tripoli segera bertindak setelah menerima informasi mengenai kondisi AJ di Libya. Koordinasi intensif dilakukan untuk memverifikasi kebenaran laporan serta memastikan keamanan PMI tersebut. Pihak KBRI telah menjalin komunikasi langsung dengan AJ.

Heni Hamidah menegaskan bahwa kondisi AJ saat ini dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera atau luka. KBRI Tripoli terus melakukan pendalaman bersama AJ dan pihak majikan untuk memperoleh gambaran utuh kronologi peristiwa. Hal ini penting guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ diketahui telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ terindikasi tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor. KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini secara menyeluruh.

Kasus AJ menjadi perhatian publik setelah video permintaannya untuk dipulangkan beredar luas di media sosial pada 26 Juni. Dalam video tersebut, AJ terlihat menangis dan memohon bantuan agar dapat kembali ke Indonesia. Ia mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan dipaksa bekerja tanpa istirahat sebagai asisten rumah tangga.

PMI yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, itu secara khusus menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia meminta tolong kepada mereka “sebagai panutan masyarakat”. Video ini memicu simpati serta desakan agar pemerintah segera bertindak.

Kemlu kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan berangkat hanya melalui jalur-jalur prosedural yang resmi. Hal ini sangat penting demi memastikan terlindunginya hak-hak dan keselamatan PMI di negara tujuan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi