Nadiem Kirim Chromebook Tanpa Tembusan ke Dinas, Pemprov DKI 'Sisir' Sekolah Penerima
Akibatnya, Disdik DKI hingga kini belum memiliki data resmi terkait jumlah maupun sebaran penerima Chromebook.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menelusuri penyaluran bantuan laptop berbasis Chromebook dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim ke sejumlah sekolah di wilayah ibu kota.
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan bantuan tersebut dikirim langsung oleh Kemendikbudristek ke sekolah penerima tanpa adanya tembusan ke dinas. Akibatnya, Disdik DKI hingga kini belum memiliki data resmi terkait jumlah maupun sebaran penerima Chromebook.
"Bantuan Chromebook disalurkan langsung dari Kemendikbud ke sekolah penerima. Disdik tidak mendapatkan tembusan atas pengiriman tersebut, sehingga saat ini kami sedang melakukan konfirmasi kepada sekolah-sekolah penerima," kata Sarjoko kepada Liputan6.com, Jumat (5/9).
Sarjoko menjelaskan, pihaknya saat ini mengumpulkan data untuk memastikan sekolah mana saja yang mendapatkan bantuan tersebut dan berapa unit Chromebook yang disalurkan di masing-masing sekolah.
"Sekolah mana saja dan bantuan yang diterima masing-masing sekolah berapa unit," tambahnya.
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada periode 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM," ujar Anang dalam konferensi pers, Kamis (4/9).
Penetapan Nadiem menambah daftar panjang tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Sri Wahyuningsih (SW), Mulatsyah (MUL), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arif (IBAM). Dengan masuknya nama Nadiem, total jumlah tersangka kini menjadi lima orang.