Respons Google Indonesia Soal Kasus Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim Jadi Tersangka
Kasus ini telah menyeret lima tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Google Indonesia akhirnya buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus ini telah menyeret lima tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dalam keterangan resmi yang diterima Merdeka.com pada Minggu (7/9), pihak Google menegaskan posisi mereka hanyalah sebagai penyedia teknologi, bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan pemerintah.
“Google bangga atas komitmen dan kontribusi jangka panjangnya dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia. Dalam peranan Google sebagai penyedia teknologi, Google bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusinya kepada para pengguna akhir, yakni para pendidik dan siswa. Kegiatan instansi pemerintah untuk pengadaan Chromebook dilakukan secara langsung dengan organisasi-organisasi tersebut, bukan dengan Google. Google akan senantiasa menyoroti dampak positif yang dihasilkan oleh berbagai solusi teknologinya,” tulis pernyataan itu.
Google juga menekankan, dalam perkara ini mereka hanya dilibatkan sebagai saksi dan akan tetap kooperatif mendukung jalannya penyidikan.
Kronologi Kasus Korupsi Laptop
Kejagung sebelumnya menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah:
- Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
- Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021
- Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek
- Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek
Kasus bermula dari program Digitalisasi Pendidikan yang digulirkan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook.
Namun, menurut Kejagung, ada beberapa masalah serius dalam proyek ini.
Pertama, penggunaan Chromebook dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), karena perangkat tersebut sangat bergantung pada koneksi internet.
Kedua, ditemukan indikasi ketidaksesuaian harga yang membuat negara merugi hingga Rp 1,98 triliun.