Kejati Sulteng Apresiasi Tata Kelola Transparan Perguruan Tinggi, Siap Jadi Pengajar di Kampus?
Kejati Sulteng memberikan apresiasi atas tata kelola transparan perguruan tinggi di daerah tersebut, bahkan menawarkan diri menjadi pengajar. Bagaimana langkah selanjutnya?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini menyatakan apresiasi dan dukungan penuh terhadap perguruan tinggi di wilayahnya. Dukungan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang transparan, bersih, dan berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menegaskan pentingnya menjadikan transparansi, profesionalitas, dan nilai-nilai religiusitas sebagai landasan utama. Hal ini diharapkan dapat diterapkan dalam setiap kebijakan serta program pendidikan tinggi yang dijalankan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi demi terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas, sebagaimana disampaikan Nuzul di Kota Palu pada Sabtu lalu.
Pentingnya Transparansi dan Profesionalitas
Nuzul Rahmat menekankan bahwa Kejati Sulteng berkomitmen untuk memberikan dukungan moral dan konsultatif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap perguruan tinggi mampu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Ia juga mengemukakan gagasan agar perguruan tinggi, seperti UIN Datokarama Palu, dapat melibatkan praktisi hukum dari Kejati Sulteng. Keterlibatan ini diusulkan sebagai tenaga pengajar di kampus tersebut.
Menurutnya, inisiatif ini akan sangat bermanfaat untuk menambah dan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait hukum pidana dan perdata. Hal ini juga sejalan dengan permintaan untuk penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
Nuzul Rahmat berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Sulawesi Tengah dapat terus terjalin dengan baik dan berkelanjutan.
Komitmen Perguruan Tinggi dan Sinergi
Menanggapi hal tersebut, Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman Thahir, menyambut baik tawaran dan apresiasi dari Kejati Sulteng. Ia meminta agar Kejati Sulteng dapat terus memberikan arahan, bimbingan, dan petunjuk.
Hal ini penting agar setiap langkah yang ditempuh oleh UIN Datokarama Palu senantiasa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, langkah-langkah tersebut juga harus sejalan dengan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas publik.
Lukman Thahir menegaskan bahwa pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan komitmen utama dari pihak kampus. Komitmen ini mencakup setiap proses penyelenggaraan akademik.
Secara khusus, komitmen ini juga berlaku untuk proses pembangunan sarana prasarana dan penyediaan fasilitas penunjang akademik. Hal ini menunjukkan keseriusan UIN Datokarama Palu dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan.
Sumber: AntaraNews