Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) dan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura telah memperkuat sinergi mereka. Kerja sama ini difokuskan pada upaya pemantauan persidangan di wilayah Papua. Langkah ini bertujuan utama untuk mencegah potensi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Inisiatif kolaboratif ini merupakan langkah preventif yang strategis dalam menjaga integritas peradilan nasional. Pemantauan persidangan ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan yang merugikan kehormatan profesi hakim. Sasmito, Ketua Bidang Pengawas Hakim dan Investigasi KY RI, menegaskan pentingnya upaya ini.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya antara kedua belah pihak. Rencananya, kerja sama ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang lebih rinci. Keterlibatan akademisi dan mahasiswa hukum menjadi kunci dalam implementasi program ini.
Advertisement
Advertisement
Komisi Yudisial memiliki mandat penting dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia. Salah satu tugas utamanya adalah melakukan pemantauan persidangan sebagai langkah preventif yang efektif. Sasmito menjelaskan bahwa pemantauan ini dirancang untuk mencegah pelanggaran etik sejak dini.
Selain fungsi preventif, KY juga memiliki peran pengawasan yang lebih reaktif. Pengawasan ini akan diaktifkan ketika terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim. "Kami juga memiliki tugas utama lain yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung serta meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan hakim," kata Sasmito.
Dengan demikian, Komisi Yudisial tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan peningkatan kualitas hakim. Sinergi dengan lembaga pendidikan seperti Uncen memperkuat kapasitas KY dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Ini menunjukkan komitmen KY terhadap peradilan yang bersih dan berintegritas.
Advertisement
Advertisement
Keterlibatan Fakultas Hukum Uncen dalam kerja sama ini sangat strategis. Penandatanganan perjanjian kerja sama lanjutan akan secara resmi melibatkan kalangan akademisi dan mahasiswa hukum. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga integritas peradilan melalui partisipasi aktif masyarakat ilmiah.
Dukungan dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Uncen menjadi kekuatan moral yang signifikan bagi Komisi Yudisial. Sasmito menekankan bahwa partisipasi ini membantu menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Tujuannya adalah mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan terpercaya di seluruh Indonesia.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Uncen, Basir Rorohmana, menyambut baik kolaborasi ini. Ia melihat kerja sama ini sebagai langkah positif untuk mengembangkan kemitraan antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum. "Ini sangat positif bagi terutama bagi Universitas Cenderawasih dan melalui kerja sama dengan Komisi Yudisial kami bisa bersinergi dalam mengawal pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujarnya.
Advertisement
Lebih lanjut, Basir Rorohmana menjelaskan manfaat langsung bagi mahasiswa. Melalui kegiatan pemantauan persidangan, mahasiswa Fakultas Hukum akan mendapatkan pengalaman langsung mengenai praktik penegakan hukum. "Pemantauan persidangan ini bersifat preventif dan kami akan melibatkan mahasiswa agar mereka belajar mengenal situasi praktis dari dunia hukum sehingga ini menjadi arena belajar yang sangat berharga," tambahnya.
Sumber: AntaraNews