Komisi Yudisial

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

dpr
{{caption}}
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

dpr
{{caption}}
Meskipun Sedang Umrah, Rieke 'Oneng' Desak Bawas Hakim MA Umumkan Hasil Investigasi 3 Hakim PN Surabaya

Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).

{{caption}}
VIDEO: Komisi Yudisial Tegas Minta Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat!

Komisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan

{{caption}}
KY Ungkap Pelanggaran Kode Etik 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, Minta MA Jatuhi Sanksi Berat

KY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.

{{caption}}
KY Pecat Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Tiga hakim itu terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim (KEPPH) dengan klasifikasi pelanggaran berat.

{{caption}}
KY Dorong Media Massa Kawal Penegakan Integritas Hakim

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.

{{caption}}
KY Segera Periksa Majelis Hakim PN Surabaya yang Jatuhi Vonis Bebas Ronald Tanur

Pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

{{caption}}
VIDEO: KY Respons Rieke, Tancap Gas Investigasi Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Dini

Mukti menegaskan KY telah menerjunkan tim investigas guna mendalami hakim terkait vonis bebas

{{caption}}
VIDEO: Respons Komisi Yudisial Laporan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Tim Telah Bergerak

Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi dan bergerak menyelidiki hal ini