Modus Pura-Pura Menolong, Perampok Gondol Muatan Mobil Box

Sopir mobil box JNT dirampok di depan PT Smart, Belawan. Polisi meringkus DBT (36) dan memburu dua rekannya. Begini kronologi yang diungkap penyidik.

Reza Efendi
Oleh Reza Efendi - Reporter
Modus Pura-Pura Menolong, Perampok Gondol Muatan Mobil Box
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus seorang pelaku perampokan terhadap pengemudi mobil box (Istimewa)

Aksi perampokan dengan modus berpura-pura menolong menimpa pengemudi mobil box pengangkut paket JNT Express di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, tepatnya di depan PT Smart. Dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku.

Pelaku berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II, ditangkap Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin IPDA Marcelino Damanik pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara dua pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban sedang mengemudikan mobil box bermuatan paket JNT Express ketika kendaraannya mogok di lokasi kejadian.

Ketika korban berusaha memperbaiki mesin, dua orang tak dikenal datang dan berpura-pura menawarkan bantuan. Tak lama kemudian, seorang pelaku lainnya muncul sambil membawa sebilah kapak dan langsung mengancam korban.

"Saat korban tengah berupaya memperbaiki mesin yang mogok, dua orang tak dikenal datang dengan dalih menawarkan bantuan. Tak lama kemudian, pelaku ketiga muncul membawa sebilah kapak dan langsung mengancam korban," ujar AKP Agus Purnomo, Kamis (23/7/2026).

Di bawah ancaman kapak dan bentakan, "Woi, minta duitmu!", korban yang ketakutan menyerahkan dompetnya kepada para pelaku.

Korban sempat menghidupkan kembali mobil box dan melaju sekitar 100 meter untuk menyelamatkan diri. Namun, kendaraan itu kembali mogok sehingga para pelaku berhasil mengejarnya. Korban akhirnya melarikan diri meninggalkan mobil demi menyelamatkan diri.

Saat kembali ke lokasi, korban mendapati seluruh paket di dalam mobil box telah hilang.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Saat ini DBT telah ditahan di sel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Rekomendasi