Aksi pembobolan rumah milik seorang guru di Jalan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto terekam CCTV. Anggota Polres Jeneponto telah menangkap pelaku pembobolan berinisial MH (19).
Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa mengatakan, aksi pembobolan rumah itu terjadi pada Kamis (13/8). Kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah video rekaman CCTV pembobolan rumah beredar di media sosial.
"Tim URC Pegasus menangkap pelaku di Birangloe, Kecamatan Tamalatea," kata Nurman melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/8).
Mantan Kasatreskrim Polres Soppeng ini menjelaskan kronologi pembobolan rumah berawal saat pemilik rumah merupakan seorang guru salat ke masjid. Saat itulah, pelaku masuk ke dalam rumah korban.
"Pelaku diduga masuk dan mengambil tiga cincin emas, satu gelang emas, 80 sarung, serta uang tunai Rp7 juta. Kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta," ujar dia.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan dan mencoba kabur. Kepolisian lalu menembak pelaku.
"Dia sempat minta izin untuk buang air kecil, tapi karena dia mencoba melarikan diri dan melawan anggota sehingga diberikan tindakan tegas terukur," ujar dia.
Dari hasil interogasi awal, pemuda tersebut mengaku sudah berulang kali menyasar rumah korban. Uang hasil kejahatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.
"Pelaku mengakui sudah empat kali melakukan pencurian di TKP yang sama. Hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika dan judi online," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, terungkap jika MH merupakan seorang residivis. Sebelumnya, MH pernah beraksi melakukan pencurian di sebuah toko pakaian.