Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair, Sahroni Minta Jejak Pemesan Diusut

BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri menyita 2,6 ton sabu cair di Bengkalis. Sahroni desak pemburu pemesan, bandar besar, dan aliran dana ditelusuri.

Putu Merta Surya Putra
Oleh Putu Merta Surya Putra - Reporter
Kapal Tanzania Bawa 2,6 Ton Sabu Cair, Sahroni Minta Jejak Pemesan Diusut
Penyelundup 2,6 ton sabu cair di kapal berbendera Tanzania ditangkap tim gabungan. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong aparat menindaklanjuti penyitaan sabu cair seberat 2,6 ton dengan memburu pemesan dan bandar besar di dalam negeri. 

Tim gabungan sebelumnya mengamankan kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati narkotika jenis metamfetamina berbentuk cair dengan total berat 2,6 ton.

Sahroni juga meminta penelusuran aliran dana dan penerapan pasal TPPU, serta pengawasan laut yang lebih ketat melalui Polair mengingat banyaknya barang ilegal yang masuk lewat jalur perairan.

Sahroni Dorong Pengejaran Pemesan hingga Bandar

Sahroni mengapresiasi sinergi BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri, namun menekankan agar penindakan tidak berhenti pada kapal dan awaknya saja.

"Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri yang berhasil menggagalkan masuknya sabu ke Indonesia. Namun walau temuannya sudah besar, operasi ini jangan berhenti di kapal dan para awaknya saja, itu tidak cukup," ujar Sahroni, Jumat (21/8).

Ia menilai aparat perlu mengejar pihak yang memesan dan menadah barang haram tersebut di dalam negeri, sekaligus menelusuri transaksi keuangannya untuk menjerat pelaku dengan TPPU.

"Harus dikejar siapa yang memesan, siapa yang menadah, dan siapa bandar besar di dalam negeri yang akan mendistribusikan jutaan ton barang haram ini. Aliran dananya juga harus ditelusuri, jerat dengan TPPU, agar pemberantasannya total."

Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan laut yang intensif oleh BNN dan Polri melalui Polair agar jalur laut ilegal tidak dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika maupun barang ilegal lain.

"Jangan lengah sedikit pun. Karena kita tahu banyak narkoba dan barang ilegal lainnya masuk lewat jalur laut ilegal dari luar negeri."

"Laut kita harus terus di-sweeping dan diawasi secara intens, jangan sampai barang haram lolos masuk dan akhirnya merusak generasi muda kita," tegasnya.

Intersepsi Kapal MV Ocean Porter di Bengkalis

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Roy Siahaan menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia melalui jalur Andaman.

"Berdasarkan informasi intelijen, akan ada pengangkutan narkotika dari Sarawak melalui Andaman menuju perairan Indonesia," kata Roy, Selasa (18/8/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNN membentuk operasi gabungan yang melibatkan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Tim melakukan intersepsi pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.15 WIB dan menarik kapal menuju pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan juga mengungkap modus penyamaran identitas kapal. Kapal yang menggunakan nama MV Ocean Porter dan berbendera Tanzania itu diketahui sebelumnya memakai identitas MV Rain Maker.

"Setelah diperiksa, kapal tersebut berbendera Tanzania. Kapal tersebut bernama Ocean Porter, yang sebelumnya menggunakan nama Rain Maker. Hasil pemeriksaan didapatkan 2,6 ton metamfetamina, narkotika golongan I, yang diisi di dalam delapan drum dan water tank," ujar Roy.

2,6 Ton Sabu Cair di Drum dan Tangki Kapal

Petugas mengerahkan sejumlah peralatan untuk memastikan muatan, antara lain anjing pelacak (K9), backscatter, TruNarc, dan narkotest. Dari hasil penelusuran, sabu cair disembunyikan di delapan drum dan tangki air kapal.

Selain narkotika, aparat juga menemukan satu kontainer berukuran 40 feet berisi rokok tanpa pita cukai asal China. Rokok ilegal bermerek RD itu berjumlah 157 bal; setiap bal berisi 50 slop, dan tiap slop berisi 10 bungkus.

Dalam operasi ini, 10 kru kapal yang seluruhnya warga negara Myanmar turut diamankan. Kapal, awak, dan seluruh barang bukti kini berada dalam pengamanan untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepri.

Rekomendasi