Perkuat Penanganan Karhutla, PNKT Libatkan Karang Taruna di Sumatera-Kalimantan

PNKT melibatkan personel Karang Taruna dalam upaya membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan di Sumatera serta Kalimantan.

Gilar Ramdhani
Oleh Gilar Ramdhani - Reporter
Perkuat Penanganan Karhutla, PNKT Libatkan Karang Taruna di Sumatera-Kalimantan
Bantuan Pengurus Nasional Karang Taruna. (Sumber: PNKT)

Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) telah mengerahkan relawan dan anggotanya untuk membantu dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera dan Kalimantan. Bantuan ini disalurkan melalui Pengurus Provinsi Karang Taruna (PPKT) di daerah yang terkena dampak, termasuk pengiriman tenda dan penyediaan dana operasional untuk mendukung upaya tersebut.

Penggerakan personel ini dilakukan setelah Ketua Umum PNKT, Budisatrio Djiwandono, memberikan instruksi kepada Satgas Tanggap Bencana PNKT agar berperan aktif dalam membantu masyarakat dan petugas yang menghadapi situasi Karhutla. Dengan demikian, Karang Taruna berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal kepada mereka yang membutuhkan.

Arfan Arlanda, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tanggap Bencana dan Lingkungan Hidup PNKT serta Ketua Satgas Tanggap Bencana PNKT, menyatakan bahwa konsolidasi personel telah dilaksanakan di lima provinsi prioritas untuk membantu penanganan Karhutla di lapangan. Lima provinsi tersebut meliputi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, yang berdasarkan pemetaan awal, mencakup 17 kabupaten/kota yang terdampak.

"Setelah mendapat arahan dan perintah dari Ketua Umum PNKT Budisatrio Djiwandono, kami langsung mengonsolidasikan jajaran Karang Taruna di daerah terdampak. Personel kita kerahkan untuk membantu sesuai kebutuhan dan kewenangan, terutama mendukung petugas, relawan, serta masyarakat terdampak," ungkap Arfan di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Dari Posko hingga Logistik, Ini Peran Karang Taruna di Lapangan

Arfan menjelaskan bahwa pengerahan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan spesifik di masing-masing wilayah. Karang Taruna dapat berkontribusi melalui pendirian dan pengelolaan posko, distribusi logistik, komunikasi dan pelaporan kondisi di lapangan, mobilisasi masyarakat, serta memberikan dukungan kepada relawan yang beroperasi di sekitar lokasi Karhutla.

Dalam kerangka penanganan yang dirancang oleh Satgas, Karang Taruna berperan sebagai unsur pendukung dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, yang mencakup pencegahan, deteksi dini, respons awal, dukungan komunikasi, serta penanganan pascakejadian. Personel Karang Taruna tidak diperkenankan untuk melakukan pemadaman dalam situasi berbahaya tanpa pelatihan yang memadai, alat pelindung diri, dan pendampingan dari petugas yang berkompeten.

"Karang Taruna bukan mengambil alih tugas pemadaman. Arahan Ketua Umum adalah bagaimana kita bisa meringankan beban petugas yang berada di garis depan. Personel kita di daerah menjadi kekuatan pendukung agar penanganan bisa berjalan lebih cepat," tegas Arfan.

PNKT Salurkan 16 Tenda dan Dana Operasional untuk Daerah Terdampak

Untuk mendukung para petugas yang beroperasi di lapangan, Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) telah mengirimkan 16 tenda ke lima provinsi yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tenda-tenda ini akan digunakan sebagai posko serta untuk mendukung kegiatan para relawan dalam menangani situasi tersebut.

Dari total bantuan tersebut, Riau menerima empat tenda, Sumatera Selatan juga mendapatkan empat tenda, sementara Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah masing-masing mendapatkan tiga, tiga, dan dua tenda. Pengiriman tenda dilakukan melalui jalur kargo udara, dan bantuan ini diperkirakan akan tiba di masing-masing daerah dalam waktu satu hingga dua hari kerja.

Selain pengiriman tenda, PNKT juga telah memberikan dana operasional kepada PPKT di lima provinsi tersebut, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Dukungan dana ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional serta kebutuhan mendesak yang muncul di lapangan.

Arfan menjelaskan bahwa PPKT berfungsi sebagai titik fokus di setiap daerah. Mereka memiliki tugas untuk menginformasikan perkembangan situasi terkini, menentukan titik prioritas, menyiapkan personel dan posko, serta mengkoordinasikan kebutuhan dengan PNKT dan pihak penanganan bencana di wilayah setempat.

Sebelumnya, Satgas Tanggap Bencana PNKT telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Balai Dalkarhut (Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) serta pengurus Karang Taruna di daerah yang terdampak untuk mendapatkan informasi terbaru. Pemetaan yang dilakukan menunjukkan bahwa kondisi titik api bersifat dinamis, sehingga konsolidasi personel dan dukungan di lapangan perlu terus disesuaikan.

"Personel Karang Taruna di daerah akan terus kita siagakan dan konsolidasikan. Di mana masyarakat dan petugas membutuhkan dukungan, Karang Taruna harus hadir sesuai kemampuan yang kita miliki," ungkap Arfan.

Perkuat Pencegahan, Karang Taruna Dorong Edukasi dan Deteksi Dini 

PNKT juga telah menyiapkan berbagai langkah lanjutan untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla, yang mencakup edukasi tentang pembakaran lahan, deteksi dini, patroli berbasis masyarakat, komunikasi kebencanaan, hingga pemulihan lingkungan pasca kebakaran.

Satgas menilai bahwa jaringan Karang Taruna yang tersebar hingga ke tingkat desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam mempercepat penyampaian informasi serta mendorong pencegahan Karhutla sejak dini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi.

 

(*)

Rekomendasi